Home KESRAFraksi PKB Jatim Dukung Pemerintah Berikan Hak Gaji Guru Pesantren dengan Guru Pendidikan Formal

Fraksi PKB Jatim Dukung Pemerintah Berikan Hak Gaji Guru Pesantren dengan Guru Pendidikan Formal

by sabda news

SabdaNews.com – Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam memberikan hak yang setara antara guru di pesantren dengan guru pada umumnya, termasuk dalam hal kesejahteraan dan penggajian.

Menurut Fauzan, para guru yang mengabdikan diri di pondok pesantren sering kali luput dari perhatian pemerintah, terutama dalam aspek kesejahteraan. Padahal, beban tugas mereka tidak kalah berat dibanding guru di sekolah negeri maupun swasta formal, bahkan dalam banyak hal justru lebih besar.

“Mereka bekerja bukan hanya dari pukul tujuh pagi hingga jam dua siang, tetapi hampir 24 jam dalam lingkungan yang penuh tanggung jawab moral,” kata Fauzan Fuadi saat dikonfirmasi Selasa (7/10/2025).

Lebih jauh Ketua DPC PKB Bojonegoro itu menilai, guru pesantren sangat layak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, minimal dalam hal kesejahteraan. Fauzan menegaskan, sistem pendidikan di pesantren memiliki kekhasan tersendiri yang tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan lainnya. Di balik kesederhanaan para guru pesantren tersimpan kekuatan besar yang menjadi ruh pendidikan bangsa.

“Kesabaran, keikhlasan, dan keteguhan mendidik generasi dengan hati. Sudah saatnya pengabdian itu dihargai dengan layak, bukan hanya dengan doa, tetapi juga dengan kebijakan yang adil,” ujarnya.

Karena itu, Fraksi PKB DPRD Jatim mendukung langkah pemerintah pusat untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang layak kepada para guru pesantren, dengan memberikan hak yang sama seperti guru pendidikan formal lainnya. Fauzan juga mendorong Pemprov Jatim untuk segera menindaklanjuti Perda Pondok Pesantren yang telah disahkan beberapa tahun lalu dengan penerbitan Pergub.

“Bukan hanya pemerintah pusat, Pemprov Jatim juga harus memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren dengan menerbitkan Pergub. Kan kita sudah punya perdanya. Perda tanpa Pergub akan jadi macan kertas saja,” tegasnya.

Fauzan menambahkan, peningkatan kesejahteraan guru pesantren akan berdampak luas terhadap kualitas pendidikan di lingkungan pesantren dan masyarakat sekitar.

“Bayangkan jika kesejahteraan guru pesantren meningkat. Mereka bisa lebih fokus mengajar, berinovasi dalam metode pembelajaran, bahkan memperluas dampak pendidikan ke masyarakat sekitar. Bukankah itu sejalan dengan cita-cita pendidikan nasional: mencerdaskan kehidupan bangsa?” ungkapnya.

Alumnus Ponpes Qomaruddin Bungah ini menekankan bahwa penyetaraan gaji guru pesantren bukan semata persoalan ekonomi, melainkan juga penghormatan terhadap nilai-nilai luhur pendidikan berbasis akhlak (moral) yang selama ini menjadi kekuatan bangsa Indonesia.

“Pada akhirnya, menyetarakan gaji guru pesantren bukan hanya soal keadilan ekonomi. Ini juga tentang menghormati nilai-nilai luhur pendidikan berbasis akhlak yang selama ini menjadi kekuatan bangsa Indonesia,” pungkas Fauzan Fuadi. (pun)

You may also like

Leave a Comment