Home PEREKONOMIANFraksi Partai Golkar Tunggu Penjelasan Eksekutif Sebelum Setujui Penyertaan Modal ke PT Jamkrida

Fraksi Partai Golkar Tunggu Penjelasan Eksekutif Sebelum Setujui Penyertaan Modal ke PT Jamkrida

by sabda news

SabdaNews.com  – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardika, menegaskan pihaknya belum bisa menyetujui rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim sebelum ada penjelasan secara rinci dari eksekutif.

Menurutnya, Fraksi Partai Golkar masih menunggu paparan detail terkait dasar perhitungan angka Rp300 miliar tersebut. “Yang pertama, kenapa angkanya Rp300 miliar? Kami butuh penjelasan detail, hitung-hitungannya seperti apa. Kebutuhannya untuk apa saja, menjangkau apa saja. Apakah murni untuk penjaminan atau ada elemen lain dalam perangkaiannya?” ujar Pranaya, Rabu (4/3/2026).

Ia menegaskan, angka sebesar itu bukan nominal kecil sehingga perlu kehati-hatian sebelum diputuskan dalam pembahasan APBD.

“Rp300 miliar itu bukan uang kecil. Kenapa Rp300, bukan Rp250 atau Rp500? Itu yang ingin kami tahu reasoning-nya dulu,” tegas Pranaya.

Selain soal peruntukan anggaran, Fraksi Partai Golkar juga menyoroti proyeksi dividen atau kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur jika tambahan modal tersebut disetujui.

“Kalau kita setujui Rp300 miliar ini masuk ke Jamkrida, maka berapa dividen atau PAD yang diharapkan kembali ke Pemprov? Itu juga harus jelas,” kata Pranaya.

Ia mengakui selama ini kinerja Jamkrida termasuk baik dan mendapat apresiasi dari Komisi C DPRD Jatim. Namun, penambahan modal tetap harus disertai proyeksi yang rasional dan terukur.

“Kalau dua-duanya bisa dijawab dengan baik dan menurut kami rasional, maka Fraksi Partai Golkar akan setuju,” tegas Pranaya.

Pranaya menjelaskan, saat ini rasio gearing Jamkrida berada di angka 35 kali. Artinya, kemampuan penjaminan kredit bisa mencapai 35 kali lipat dari modal yang dimiliki. Sementara batas maksimal menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 40 kali.

Rencana penambahan modal disebut bertujuan menurunkan rasio tersebut menjadi kisaran 20-an agar kapasitas penjaminan lebih kuat dan sehat.

“Sekarang skalanya 35 kali, maksimal OJK itu 40 kali. Kita ingin menurunkan dari 35 menjadi 20 sekian supaya lebih kuat kemampuannya menjamin kredit di Jawa Timur,” jelasnya.

Kendati demikian, Pranaya kembali menegaskan perlunya kejelasan bahwa seluruh dana Rp300 miliar tersebut benar-benar dialokasikan untuk memperkuat penjaminan kredit UMKM, bukan untuk kebutuhan lain seperti pembangunan gedung atau pembelian aset.

Terkait kemampuan fiskal daerah, Pranaya Yudha menyebut hal tersebut akan dibahas setelah eksekutif memberikan penjelasan mendasar terkait kebutuhan tambahan modal.

“Nanti tentu akan kita cocokkan dengan ruang fiskal APBD. Tapi yang jelas, pertama kita ingin tahu reasoning-nya dulu. Ruang fiskal itu next,” katanya.

Ia menambahkan, berbeda dengan pengajuan penyertaan modal untuk BUMD lain seperti Bank UMKM yang dinilai sudah memiliki visibilitas dan kajian lebih jelas, usulan untuk Jamkrida dinilai masih membutuhkan pendalaman.

Ditambahkan, berdasarkan Perda BUMD yang telah disahkan DPRD Jatim, pembagian laba bersih BUMD minimal 55 persen harus disetorkan ke PAD.

“Minimal 55 persen dari laba bersih masuk ke PAD. Sisanya bisa menjadi laba ditahan untuk pengembangan usaha, seperti membuka cabang atau ekspansi lainnya,” beber Pranaya.

Skema tersebut tetap harus menjaga keseimbangan antara kontribusi terhadap PAD dan kebutuhan penguatan modal untuk pengembangan perusahaan.

Dengan demikian, Fraksi Partai Golkar menegaskan sikapnya masih menunggu paparan komprehensif dari eksekutif sebelum mengambil keputusan final terkait tambahan penyertaan modal Rp300 miliar kepada Jamkrida Jatim. (pun)

You may also like

Leave a Comment