Home PEMBANGUNANFPAN Soroti Kenaikan Belanja 14 Kali Lipat Daripada Tambahan  Pendapatan Pada P-APBD Jatim 2026

FPAN Soroti Kenaikan Belanja 14 Kali Lipat Daripada Tambahan  Pendapatan Pada P-APBD Jatim 2026

by sabda news

SabdaNews.com  – Fraksi PAN DPRD Jawa Timur memberikan catatan kritis terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. Khususnya menyangkut minimnya peningkatan pendapatan dibandingkan dengan belanja yang meningkat hampir 14 kali lipat dari besaran pendapatan.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PAN DPRD Jatim H Husnul Aqib saat membacakan pemandangan umum fraksi PAN DPRD Jatim terhadap pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/8/2026) kemarin.

“Pendapatan daerah hanya meningkat sekitar Rp.183,78 miliar dari Rp.26,31 triliun menjadi Rp.2723 triliun. Sebaliknya, belanja meningkat sekitar Rp.2,64 trilin dari Rp.27,23 triliun menjadi Rp.2987 triliun,” jelasnya.

Pertambahan belanja tidak diikuti peningkatan pendapatan yang sebanding, lanjut Aqib mengakibatkan defisit anggaran yang meningkat tajam dari sekitar Rp.916,73 miliar menjadi Rp.3,37 triliun.

“Kami pertanyakan, apakah peningkatan belanja tersebut benar-benar menghasilkan tambahan manfaat publik yang sebanding, atau justru menunjukkan bahwa P-APBD lebih banyak berfungsi sebagai instrumen penyesuaian belanja daripada penguatan kapasitas fiskal,” tegas ketua FPAN DPRD Jatim.

Defisit anggaran yang meningkat tersebut akan ditutup dengan SiLPA 2025 sebesar Rp.3,38 triliun. SiLPA tersebut juga meningkat sekitar Rp.2,457 triliun dibandingkan dengan yang sebelumnya diperkirakan.

“SiLPA jangan hanya dilihat sebagai sumber dana tambahan, tetapi juga harus dilihat sebagai indikator kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD,” tegas politikus asal Solokuro Lamonngan.

Ditambahkan Husnul Aqib, SiLPA jangan menjadi sesuatu yang direncanakan sebagai sumber pembiayaan, sehingga seperti yang terjadi sebelumnya. Contoh pada tahun 2025 yang sekitar Rp.981 miliar disumbang dari sisa Belanja Pegawai.

“Jangan sampai P-APBD hanya menghasilkan output administratif, bikan outcome pembangunan. Untuk itu perlu politik anggaran dan inovasi strategi baru dalam pengelolaan anggaran agar lebih tepat dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pintanya.

Fraksi PAN juga menyoroti penggunaan belanja daerah pada P-APBD 2026 hampir Rp.29,87 triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp.22,06 triliun, belanja modal Rp.2,16 triliun, belanja tak terduga Rp.302,35 miliar, dan belanja transfer Rp.,35 triliun.

Artinya, kata Aqib, belanja operasi merupakan komponen yang sangat dominan Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian karena belanja operasi pada dasarnya harus tetap dikaitkan dengan output dan outcome pelayanan publik.

“Ini ukan soal berapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi apa hasil konkret yang diterima masyarakat dari setiap tambahan anggaran tersebut. Karena itu setiap penambahan anggaran dalam P-APBD seharusnya disertai indikator kinerja yang terukur,” jelasnya.

Kemudian menyangkut govermen spending sektor pendidikan dan kualitas pendidikan, lanjut sekretaris DPW PAN Jatim mendapat Rp.9,536 triliun atau 31,93 % dari belanja daerah.

“Prosentase anggaran pendidikan yang jauh dari angka 20 % merupakan kebijakan yang positif. Namun besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan kualitas pendidikan yang lebih baik,” dalih Aqib.

Begitu juga dengan sektor kesehatan dan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Menurut Aqib, belanja fungsi pendidikan mencapai Rp.6,183 triliun atau 24,29 % yang dalam Nota Keuangan difokuskan untuk pelayanan kesehatan bergerak dan peningkatan sarana prasarana kesehatan.

Berikutnya, menyangkut pertumbuhan ekonomi dan masalah ketimpangan, lanjut Aqib, semester I tahun 2026 ekonomi Jatim tumbuh 5,84% dan kemiskinan turun dari 9,30% menjadi 9,06%. Sehingga dalam Nota Keuangan Gubernur menyimpulkan pertumbuhan tersebut merupakan pertumbuhan inklusif.

“Sebaliknya, ketimpangan wilayah masih sangat tajam khususnya di daerah yang memiliki presentasi kemiskinan di atas 12%. Seperti; Kab Ngawi, Kab Pacitan, Kab Pamekasan, Kab Bondowoso, Kab Lamongan, Kab Sumenep, Kab Probolinggo, Kab Tuban, Kab Sampang dan Kab Bangkalan,” bebernya.

Dari sisi pertumbuhan PAD, kata Husnul Aqib kenaikannya relatif kecil dibanding tambahan belanja. Bahkan fakta mengungkap bahwa PAD dari jenis pajak BBNKB selama 5 tahun terakhir mengalami tren penurunan. Kendaraan roda 4 turun -4,48% dan roda 2 turun -5,51%.

“Jatim membutuhkan strategi PAD yang lebih struktural, bukan hanya intensifikasi pemungutan. Misal, melalui optimalisasi aset daerah, reformasi BUMD, peningkatan basis ekonomi produktif digital tax administration dan pengembangan sumber pendapatan yang tidak membeani kelompok masyarakat rentan,” pungkasnya. (pun)

 

You may also like

Leave a Comment