Dukung Asta Cita Swasembada Pangan Presiden, Petrokimia Gresik Tandatangani SPJB bersama 73 Mitra Produksi Pupuk Petroganik.

by Redaksi

GRESIK, SabdaNews.comPetrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia siap mendukung Asta Cita Swasembada pangan serta pertanian Indonesia berkelanjutan dengan menandatangani Perjanjian Kerjasama Kemitraan Produksi Pupuk Organik Petroganik Tahun 2025 bersama 73 mitra dari berbagai daerah di Indonesia. Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dilakukan oleh Senior Vice President (SVP) Mitra Bisnis Petrokimia Gresik, Eko Suroso dan disaksikan langsung oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo bersama perwakilan mitra, baru-baru ini di Gresik, Jawa Timur.

Dwi Satriyo, Sabtu (18/1/2025) menyampaikan bahwa, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644/kPTS/SR.310/M/11/2024, Pemerintah tahun 2025 kembali mengalokasikan pupuk organik bersubsidi sebesar 500 ribu ton. Sementara, Petrokimia Gresik sebagai pionir pupuk organik granul di Indonesia dengan merk Petroganik mendapatkan amanah menyalurkan pupuk organik bersubsidi sebesar 447.596 ton ke sembilan provinsi di Indonesia, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Sebagai bagian dari usaha mendukung Asta Cita Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, program pupuk organik subsidi ini  berkontribusi dalam menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Petroganik tidak hanya memperbaiki struktur tanah tetapi juga membantu meningkatkan efektivitas penyerapan nutrisi bagi tanaman sehingga meningkatkan produktivitas pertanian,” ujar Dwi Satriyo.

Melalui sistem kemitraan ini, tambahnya, pupuk organik bersubsidi memberikan dampak positif tidak hanya kepada petani, tetapi juga pada lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat. Dari sisi lingkungan, pemanfaatan limbah pertanian, peternakan, dan limbah organik lainnya mampu mengurangi pencemaran. Dari sisi sosial-ekonomi, program ini menciptakan lapangan kerja baru, baik di lini produksi, penjualan, maupun logistik, sehingga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Dwi Satriyo menegaskan, kendati diproduksi dengan sistem kemitraan, Petrokimia Gresik memastikan mutu dan kualitas pupuk organik bersubsidi. Petrokimia Gresik bekerja sama dengan Balai Pengujian Standar Instrumen (BPSI) Tanah dan Pupuk yang telah terakreditasi untuk memastikan produk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Petrokimia Gresik juga intensif memberikan pendampingan dan pembinaan kepada mitra, mulai dari pengelolaan bahan baku hingga produk akhir. Perubahan SNI pada tahun 2024 menjadi langkah strategis untuk melindungi petani dari produk yang tidak sesuai dengan kebutuhan kesuburan tanah,” tegas Dwi Satriyo.

Lebih lanjut ia menambahkan, Pemerintah kembali memasukkan pupuk organik ke dalam skema pupuk bersubsidi sejak tahun 2024. Pada tahun tersebut, Petrokimia Gresik menerima penugasan sebesar 381.662 ton dari Pupuk Indonesia (Persero). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mendukung pemberdayaan petani sekaligus tercapainya swasembada pangan nasional.

Sementara guna mengantisipasi kebutuhan di awal tahun 2025, Petrokimia Gresik telah mengamankan stok sebanyak 76.247 ton. Petrokimia Gresik juga akan bekerja sama dengan 73 mitra produksi yang memiliki total kapasitas produksi 552.200 ton guna memastikan kebutuhan tahun 2025 ini dapat terpenuhi.

“Kami berharap program ini dapat berjalan lebih optimal, memberikan manfaat yang lebih besar bagi para petani dan masyarakat luas. Serta dapat mendukung percepatan swasembada pangan nasional dan mewujudkan pertanian Indonesia yang berkelanjutan,” pungkas Dwi Satriyo. (Rls/Gus/Red)

 

You may also like

Leave a Comment