SabdaNews.com – Gubernur Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp. 2.165.244,30 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.
Kenikan UMP yang hanya sebesar Rp. 125.000,- atau sebesar 6,13% dirasa belum layak dan tidak memenuhi rasa keadilan buruh. Seharusnya gubernur dalam menetapkan upah minimum mempertimbangkan nilai inflasi dan pertumbukan ekonomi tahun berjalan serta prediksi nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun 2024.
“Karena upah minimum yang ditetapkan Gubernur tahun ini baru dirasakan buruh tahun depannya (tahun 2024).” kata Sekretaris PERDA KSPI Jawa Timur, Jazuli SH saat dikonfirmasi Senin (21/11/2023).
Jika dilihat dari kenaikan UMP tahun 2024 naiknya sebesar Rp. 125.000,- atau sebesar 6,13%, sepertinya Gubernur tidak menggunakan formulasi yang ada di PP No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Gubernur Khofifah dalam menaikkan upah minimum menggunakan hak priogatifnya untuk menaikkan upah minimum glondongan (tanpa formulasi), angkanya bulat Rp. 125.000,-.
Menjelang penetapan UMK tahun 2024, kami memperingatkan Gubernur dalam menetapkan UMK agar memperhitungkan nilai inflasi tahun ini sebesar 3,01% dan pertumbukan ekonomi tiap-tiap kabupaten/kota tahun berjalan serta prediksi nilai inflasi tahun 2024 sebesar 2,8% dan prediksi nilai pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 5,2%.
“Makanya kami menghendaki kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 15% atau rata-rata untuk daerah Ring 1 sebesar Rp. 677.580,36,” tegas Jazuli.
Untuk mengawal tuntutan kenaikan UMK tahun 2024 tersebut, serikat pekerja/serikat buruh yang tergabung dalam aliansi GASPER dan Partai Buruh Jatim berencana melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada tanggal 30 November 2023 yang dipusatkan di kantor Gubenur Jatim.
“Estimasi massa buruh yang akan mengikuti aksi demonstrasi tersebut sebanyak 20.000 orang dari berbagai daerah industri di Jatim khususnya Ring 1 (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan),” pungkas Jazuli. (pun)