MALANG.SabdaNews.com -Masa penyerapan aspirasi masyarakat atau yang biasa dikenal dengan istilah reses ke II tahun 2025 bagi anggota DPRD Jatim dimanfaatkan oleh Dr. H. Puguh Wiji Pamungkas, MM anggota DPRD Provinsi Jawa Timur daerah pemilihan Malang Raya dengan menyapa masyarakat Kecamatan Sumbermanjing Wetan (SUMAWE) Malang.
Bertempat di aula MTs Negeri 4 Malang pada Selasa (1/7/2025) pria asli Malang yang akrab dipanggil Dr. Puguh ini melakukan penyerapan aspirasi bersama masyatakat dan tokoh masyarakat se Kecamatan Sumawe. Acara reses tersebut diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran kemudian dilanjut dengan sambutan dari perwakilan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Pak Iwan menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk bsrtemu dengan anggota legislatif dari dapil Malang Raya.
“Kami sangat bangga karena bisa bertemu dengan Bapak Haji Puguh dalam acara serap aspirasi ini, sekaligus ini menunjukan bahwa Dr. Puguh terus menjaga komitmen untuk bersama denga masyarakat,” ujar Iwan dalam sambutannya.
Sementara itu dalam sambutannya Dr. Puguh menyampaikan banyak hal dan secara gamlang peran, tugas dan kinerja dari perjalanannya selama 10 bulan menjalankan tugas sebabai anggota dewan.
“Alhamdulillah paling tidak selama 10 bulan perjalanan menjalankan tugas sebagai perwakilan panjenengan di DPRD Jatim ada banyak hal yang sudah bisa dikerjakan dalam konteks menghasilkan produk legislasi, pengawalan anggaran (APBD) dan fungsi pengawasan jalannya roda pemerintahan,” jelas politikus asal PKS.
Sementara itu dalam sesi penyampaian aspirasi H. Subandi salah satu tokoh masyarakat yang hadir menyampaikan kekhawatirannya terkait program ketahanan pangan yang dibebankan pada dana desa sebesar 20 persen.
“Dana desa ini akhirnya habis untuk program yang tidak berdampak pada pembangunan infrastruktur, padahal dipedesaan seperti di wilayah sumawe ini betapa pentingnya infrstruktur yang memadai untuk menguatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Dr. Puguh menyampaikan bahwa ditengah regulasi pemerintah pusat yang sekrang sedang berjalan memang dibutuhkan kejeliaan pemerintah desa untuk megelaborasi seluruh kebutuhan pendanaan desa sehingga tetap bisa berdampak pada banyak hal termasuk infrastruktur dan program ketahanan pangan desa.
“Niat baik pemerintah membuat program ketahanan pangan sangat bagus, namun memang tidak bisa dipungkiri hal membawa dampak bagi skema penganggaran dana desa, disinilah kemampuan pemerintah desa untuk melakukan terobosan-terobosan serta sinergi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat menjadi sangat penting”, jelas Dr. Puguh. (pun)
