Bapaslon Independen Gresik Gagal Maju Pilkada, Sebut KPU Kurang Sosialisasi

by Redaksi
logo Sabdanews oke

GRESIK, SabdaNews.com- Pasangan Bakal Calon Bupati (Cabup) – Calon Wakil Bupati (Cawabup) Gresik jalur independen Andhi Sulandra dan Fatkhur Rokhman harus memupus keinginannya untuk berkontestasi pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Keinginan dua pria yang sedang menjabat sebagai kepala desa (Kades) tersebut terhenti usai terkendala pemenuhan syarat pendaftaran bakal Cabup-Cawabup Gresik jalur independen, yakni dukungan minimal 72.150 KTP atau 7,5 % dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner KPU Gresik Devisi Teknis Penyelenggaraan Alam Amrullah menyampaikan, bahwa pasangan Andhi Sulandra dan Fatkhur Rokman hingga penutupan pendaftaran tidak bisa melengkapi persyaratan Cabup-Cawabup jalur Independen. “Yang bersangkutan belum menyerahkan syarat dukungan minimal hingga pukul 23.59 WIB hari Minggu kemarin,” ujar Alam, Senin (13/5/2024).

Dirinya menyebut, bila KPU Gresik sudah memfasilitasi Kades Randuboto Andhi Sulandra dan Kades Sukorejo Fatkhur Rokhman agar bisa ikut gelaran Pilkada Gresik. “Mulai dari konsultasi, membuka akun Silonkada dan menerima kunjungan pada Minggu sore,” ucapnya.

Sementara, Andhi Sulandra mengatakan kurang masifnya sosialisasi tentang tahapan pelaksanaan Pilkada Gresik dan mepetnya waktu pendaftaran pasangan calon menjadi kendala.

Kepala Desa Randuboto ini menambahkan, dirinya baru mengetahui adanya pembukaan Cabup-Cawabup independen usai ada berita tentang sosialisasi Alur dan Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik di Hotel Horison Gresik pada Selasa 7 Mei 2024 kemarin. “Setelah itu pembukaan pendaftaran hanya berlangsung hanya 5 hari, yakni tanggal 8-12 Mei. Bayangkan saja, dalam waktu gak sampai seminggu kita harus mengumpulkan dukungan 72.150 orang dan mengupload satu-satu di website Silon KPU. Saya rasa hanya bandung bondowoso saja yang bisa mendaftar,” ungkap Andhi.

Andhi menilai, singkatnya waktu pendaftaran dan waktu melengkapi berkas seakan menutup kesempatan bagi orang yang akan maju di Pilkada melalui jalur independen. “Aturan ini tentu perlu direvisi dan didengar KPU Pusat. Seakan tidak ada ruang untuk calon independen untuk tampil, hanya calon dari rekom parpol saja yang berhak maju,” ujarnya.

“Harapannya ada kebijaksaan untuk diberi kelonggaran waktu, tidak diputuskan di tanggal 12 Mei. Jadi 12 Mei itu hanya akhir pembukaan akun, baru berproses,” tambah pria yang sudah mengajar diberbagai sekolah di Kabupaten Gresik ini.

Lebih lanjut, meski para relawan dan pendukung menginginkan agar Andhi Sulandra dan Fatkhur Rokhman maju di Pilkada melalui jalur partai politik, namun dirinya mengaku tak ada rencana. “Kami berharap bisa maju melalui jalur perorangan. Tapi karena gak bisa ya kami mengikhlaskan. Kami juga mengucapkan terimakasih untuk relawan yang sudah berjuang,” kata Andhi. ( Gus/Red)

You may also like

Leave a Comment