SabdaNews.com – Juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, Mohammad Nasih Aschal menyatakan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 layak untuk dibahas lebih lanjut oleh fraksi maupun komisi di DPRD Jawa Timur.
Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian Laporan Banggar DPRD Jawa Timur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Jawa Timur pada Rabu (19/6/2024).
“Berdasarkan penyampaian pendapat oleh Banggar tanggal 30 Mei 2024 lalu, bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2023 layak untuk dibahas lebih lanjut oleh fraksi-fraksi maupun komisi-komisi,” ujar Nasih.
Meskipun layak untuk dibahas lebih lanjut, anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut tetap menyoroti beberapa hal yang dinilai kurang dan perlu untuk diberikan evaluasi, salah satunya menyangkut kinerja BUMD Jatim.
Sebagaimana diketahui bersama, BUMD-BUMD Jatim hanya mampu merealisasikan PAD sebesar 459,794 miliar dari target 471,791 miliar. Artinya realisasi target hanya mencapai 97,46 persen sepanjang tahun 2023.
“Penerimaan pajak daerah dan retribusi pertumbuhannya masih dibawah 4 persen, selain itu PAD yang realisasinya tidak mencapai target dari penyerahan hasil laba BUMD,” tutur politikus asal Fraksi Partai NasDem.
Lebih lanjut, Nasih Aschal menjelaskan perihal belanja daerah yang dinilai perencanaan terhadap rencana Kerja Anggaran OPD belum matang sehingga indikator kinerja pembangunan banyak catatan masalah.
“Sisa anggaran belanja OPD seperti di Bapenda, PU, PRKP, Cipta Karya, dan OPD lainnya hendaknya Pemprov lakukan rasionalisasi untuk selanjutnya dilakukan realokasi terhadap sektor strategis,” harapnya.
Begitu juga perihal pembiayaan daerah yang turut menjadi pokok bahasan Banggar DPRD Jatim. Menurut politikus asal Bangkalan, aspek Pembiayaan Netto Provinsi Jatim berada pada posisi lebih dari cukup.
Namun di sisi lain, posisi Pembiayaan Netto Jatim pada Tahun Anggaran 2023 juga membuat defisit anggaran Pemprov Jatim tertutupi.
Banggar juga menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang berjumlah 3 triliun 796 miliar 949 juta 019 ribu 112 rupiah atau 10 persen dari dana tersedia.
“Saya mewakili Banggar mendorong Pemprov untuk secepatnya memastikan realisasi SILPA Tahun 2023 yang telah ditentukan penggunaannya dalam APBD Jatim 2024 dan memfokuskan SILPA 2023 untuk sektor pelayanan publik daerah,” ujar Nasih.
Di akhir laporan, Nasih Aschal mengungkapkan beberapa agenda kebijakan yang harus ditekankan sepanjang tahun 2024.
“LHP BPK RI tiap tahun mencatat temuan kelemahan pengelolaan aset daerah, kami minta kedepannya BPKAD bersinergi dengan OPD lain untuk melakukan optimalisasi pengelolaan aset,” ungkapnya.
Selain itu, melihat realisasi investasi di Jatim yang mencapai 145,1 triliun atau tumbuh 31,5 persen di tahun 2023, Banggar berharap kedepannya DPMPTSP lebih fokus investasi di sektor pertanian dan ketahanan pangan, peternakan, perikanan, dan UMKM.
“Banggar juga meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk secara serius menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI dengan melakukan koreksi terhadap semua rekomendasi dan catatan BPK dengan berkoordinasi bersama komisi terkait di DPRD Jatim,” pungkasnya. (pun)