SabdaNews.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur pada Selasa (5/2/2025) kemarin. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim itu diterima di ruang Badan Kehormatan DPRD Jatim oleh Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas yang juga merupakan anggota Badan Kehormatan DPRD Jatim.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai hal, khususnya terkait kode etik DPRD yang menjadi domain utama tupoksi dari Badan Kehormatan.
“Kita tahu bersama bahwa kode etik ini menjadi bagian yang menjadi koridor atau payung terhadap aktivitas para anggota dewan, supaya apa yang dilakukan oleh anggota dewan ini menjadi cerminan bagi marwah DPRD, baik di Jawa Timur maupun Kalimantan Timur,” ujar Puguh.
Lebih lanjut, pria asal Malang ini menjelaskan bahwa kode etik berperan penting dalam menjaga integritas serta meningkatkan kinerja anggota dewan dalam memberikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya produk-produk dari Badan Kehormatan seperti BK Award yang dapat menjadi dorongan bagi anggota DPRD untuk berperilaku dan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BK DPRD Jatim juga tengah mengajukan revisi kode etik yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 2015 untuk penyesuaian zaman.
“Kita ingin merevisi karena kita menganggap kode etik yang lama sudah tidak relevan lagi dengan masa bakti anggota DPRD saat ini,” tambah legislator PKS itu.
Diskusi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk terus saling berbagi wawasan serta memperkuat peran Badan Kehormatan dalam menjaga marwah lembaga legislatif di tingkat provinsi.
Kunjungan ini, ujar Puguh, diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat peran dan fungsi Badan Kehormatan di masing-masing DPRD Provinsi, sehingga dapat semakin meningkatkan kredibilitas serta kinerja para wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (pun)