SabdaNews.com – Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Mohammad Ali Kuncoro, menegaskan pentingnya sinergitas antara Sekretariat DPRD provinsi dan sekretariat DPRD kabupaten/kota di Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan usai acara forum bertajuk “Sinergi untuk Negeri: Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan Sekretariat DPRD yang Pro-Rakyat, Berkeadilan, Transparan, dan Akuntabel,” Kamis (18/9/2025).
Menurut Ali Kuncoro, kegiatan ini menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya seluruh sekretaris DPRD kabupaten/kota di Jawa Timur dikumpulkan dalam satu forum bersama sekretariat DPRD provinsi.
“Kita ingin ada persamaan persepsi di antara sekretaris DPRD, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Walaupun secara regulasi tidak ada hubungan hierarki, namun memberikan panduan bersama demi peningkatan kualitas pelayanan kepada anggota dan pimpinan DPRD adalah hal yang penting,” ujarnya.
Ali menekankan bahwa forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan solusi atas persoalan penganggaran, pembangunan, serta pelayanan pemerintahan di sekretariat DPRD.
Ia menegaskan, pengelolaan anggaran harus benar-benar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, responsif, dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Salah satu isu penting yang dibahas adalah implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Ali Kuncoro menjelaskan, meski SIPD lahir melalui Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 untuk memperkuat transparansi keuangan daerah, dalam praktiknya masih menghadapi kendala teknis, terutama terkait akses yang sering buffering atau lambat.
“Pemprov Jatim bahkan sudah menawarkan solusi agar bisa memiliki server tersendiri yang ditempatkan di Pusdatin Kemendagri. Tujuannya supaya akses SIPD dari Jatim tidak terganggu dan bisa lebih optimal. Saat ini masih dalam tahap pembicaraan dengan Kemendagri,” terangnya.
Forum ini juga membahas tantangan anggaran tahun 2026, di mana diperkirakan terjadi penurunan dana transfer dari pusat ke Jawa Timur sebesar Rp3–4 triliun. Kondisi tersebut berdampak pada pemotongan anggaran OPD sekitar 10–15%.
“Suka tidak suka, pendapatan daerah harus digenjot. Caranya bisa melalui optimalisasi aset yang belum termanfaatkan atau penyesuaian kembali nilai objek pajak dan retribusi, tentu dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat,” jelasnya.
Acara ini diikuti oleh sekretaris DPRD dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur beserta jajaran terkait, khususnya bagian anggaran. Turut hadir pula perwakilan dari Pusdatin Kemendagri yang memberikan paparan teknis mengenai SIPD.
Ali berharap kegiatan sinergitas ini tidak berhenti pada forum saja, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Prinsipnya, semakin solid sinergi antar sekretariat DPRD, semakin baik pula pelayanan kita kepada anggota DPRD dan masyarakat. Semua bermuara pada kesejahteraan rakyat Jawa Timur,” pungkasnya. (pun)
