18
Politikus Partai Demokrat itu mencontohkan eletrifikasi belum terpasang merata di wilayah Madura. Akibatnya kondisi itu menyulitkan nelayan, untuk mengawetkan ikan hasil tangkapannya.
“Bagaimana mereka menangkap ikan di jual sekarang, kalau tidak jadi ikan asin. Pembangunan Cold Storage yang harus menjadi kita pikirkan,” kata Achmad Iskandar.
Selain itu, beberapa akses jalan di Madura juga perlu dibenahi, untuk mempermudah roda ekonomi di di pulau garam itu. “Ada banyak program di Perpres 80/2019 untuk pelebaran jalur Pantura Madura yang masih sempit yang tak kunjung terealisasi,” jelas Iskandar.
Koneksitas antar kepulauan di Madura, lanjut Iskandar juga perlu dibenahi. Diantaranya adalah dengan membangun pelabuhan, agar perputaran ekonomi di Madura bisa berjalan lebih optimal.
“Bagaimana koneksitas dari kepuluauan itu yang harus diperbaiki. Bagaimana jagung bisa dikirim, kalau koneksitas pelabuhan tidak memadahi,” dalih pria asli Sumenep ini.
Terkait adanya wacana pulau Madura menjadi provinsi, Achmad Iskandar mengaku tidak mempermasalahkan ide tersebut. Akan tetapi, yang lebih penting adalah bagaimana memaksimalkan APBD Jatim 2023 untuk pembangunan di pulau Madura.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Jatim bertambah 153,63 ribu jiwa menjadi 4,57 juta jiwa pada Maret 2021 dibanding Maret 2020. Begitu juga angka kemiskinan meningkat menjadi 11,4% pada Maret 2021 dibanding periode sebelumnya 11,09%.
Menurut Iskandar terdapat tiga kabupaten di Pulau Madura dengan angka kemiskinan tertinggi di Jatim. Diantaranya, Kabupaten Sampang mencapai 23,76% pada Maret 2021.
“Persentase penduduk miskin di kabupaten Sampang merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan 38 kabupaten/kota lainnya di Jatim,” ungkapnya.
Di sisi lain, pembangunan industri tidak hanya dilakukan melalui pendekatan sektoral, tetapi juga melalui pendekatan spasial. Salah satunya adalah pengembangan kawasan industri di Kabupaten Bangkalan.
Kementerian Perindustrian diakui Iskandar terus mengupayakan penetapan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) di Madura. Upaya ini dilakukan agar suatu wilayah yang memiliki potensi dalam pengembangan sektor industri dapat dioptimalkan sehingga memacu perekonomian daerah setempat.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, kata Iskandar perlu langkah sinergi diantara para pemangku kepentingan terkait untuk melakukan percepatan, penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia.
“Kami berharap kawasan industri khusus di Madura bisa segera terwujud sehingga perekonomian di Pulau Madura bisa meningkat signifikan,” pungkas Ahmad Iskandar. (pun)