Oleh: H. Maskut Candranegara, M.Pd.
Wakil Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) PBNU, Periode 2021 – 2026
JOMBANG.SabdaNews.com – Tanggal 31 Januari 1926 menjadi tonggak sejarah lahirnya Nahdlatul Ulama (NU). Dengan demikian, pada penyelenggaraan Muktamar NU ke-35 yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026, NU telah memasuki usia satu abad atau 100 tahun Masehi. Satu abad merupakan perjalanan yang sangat panjang bagi sebuah organisasi keagamaan, sekaligus menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi mendalam mengenai arah perjalanan jam’iyah dan masa depan jamaahnya.
Sejak awal berdirinya, NU didirikan bukan semata-mata sebagai organisasi sosial keagamaan, tetapi sebagai benteng penjaga ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Tujuan tersebut ditegaskan dalam Statuten (Anggaran Dasar) NU tahun 1926, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3. Di dalamnya disebutkan bahwa NU berpegang teguh kepada salah satu dari empat mazhab, yaitu Imam Syafi’i, Imam Malik, Imam Abu Hanifah, dan Imam Ahmad bin Hanbal. NU juga berikhtiar menyebarkan Islam Ahlussunnah wal Jamaah, memperkuat pendidikan Islam, memperhatikan masjid, langgar, pesantren, anak yatim, fakir miskin, hingga mengembangkan bidang pertanian, perdagangan, dan usaha demi kemaslahatan umat.
Rumusan para muassis tersebut menunjukkan bahwa sejak awal NU tidak hanya berbicara tentang ibadah mahdhah, tetapi juga tentang pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesejahteraan sosial, dan kemandirian umat. Dengan kata lain, NU sejak lahir telah memiliki visi yang sangat luas dan relevan hingga hari ini.
Selama satu abad perjalanan bangsa Indonesia, NU telah memberikan kontribusi yang luar biasa. Sebelum Indonesia merdeka, para ulama NU berada di garis depan perjuangan melawan penjajah. Resolusi Jihad tahun 1945 menjadi salah satu bukti nyata bahwa ulama dan santri memiliki peran besar dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada masa Orde Lama di bawah Presiden Soekarno maupun Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, warga NU dapat dikatakan belum memperoleh ruang politik yang memadai. Banyak warga NU berada di lapisan masyarakat bawah sebagai petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, guru madrasah, dan pengasuh pesantren yang tetap mengabdi tanpa banyak menikmati akses terhadap kekuasaan negara.
Situasi mulai berubah setelah era Reformasi tahun 1998. Kader-kader NU mulai banyak dipercaya mengisi jabatan strategis di lembaga legislatif maupun eksekutif, mulai dari tingkat kabupaten dan kota, provinsi, hingga kementerian. Bahkan tidak sedikit kader NU yang dipercaya menduduki jabatan komisaris maupun direksi di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Fenomena tersebut menunjukkan bahwa secara politik dan birokrasi, posisi warga NU jauh lebih baik dibandingkan masa-masa sebelumnya.
Namun, di tengah berbagai capaian tersebut, muncul sebuah pertanyaan besar yang layak dijawab secara jujur. Apakah keberhasilan kader-kader NU menduduki berbagai jabatan strategis telah benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi jamaah NU? Ataukah manfaatnya masih lebih banyak dirasakan oleh kalangan elite organisasi?
Pertanyaan ini bukan untuk menyalahkan siapa pun. Sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan bentuk kecintaan kepada NU agar organisasi ini tetap berpijak pada cita-cita para pendirinya.
Di pelosok-pelosok desa masih banyak warga NU yang hidup sebagai petani dengan harga hasil panen yang tidak menentu. Petani tembakau, misalnya, sering menghadapi fluktuasi harga yang membuat mereka sulit memperoleh keuntungan yang layak. Demikian pula petani padi, jagung, singkong, dan komoditas lainnya yang masih bergantung pada mekanisme pasar yang sering kali tidak berpihak kepada mereka.
Di kawasan pesisir, nelayan tradisional masih bergelut dengan cuaca yang tidak menentu, mahalnya bahan bakar, keterbatasan alat tangkap, hingga rendahnya nilai jual hasil tangkapan. Sementara itu, buruh pabrik masih berhadapan dengan persoalan upah, kepastian kerja, dan perlindungan sosial yang belum sepenuhnya memadai.
Mereka adalah bagian dari jamaah NU. Mereka rutin menghadiri tahlilan, yasinan, pengajian, istigasah, majelis taklim, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya. Mereka menjaga tradisi Ahlussunnah wal Jamaah dengan penuh kesetiaan. Pertanyaannya, sudahkah suara mereka benar-benar sampai kepada para pemimpin jam’iyah?
Hubungan antara jam’iyah dan jamaah harus selalu menjadi kekuatan utama NU. Jam’iyah merupakan organisasi, sedangkan jamaah adalah ruh yang menghidupkan organisasi tersebut. Tanpa jamaah yang kuat, jam’iyah hanya akan menjadi struktur administratif. Sebaliknya, tanpa jam’iyah yang berpihak kepada jamaah, kepercayaan masyarakat dapat perlahan memudar.
Karena itu, memasuki abad kedua NU, orientasi pembangunan organisasi perlu semakin diarahkan pada penguatan kesejahteraan warga. NU harus semakin hadir dalam pendampingan ekonomi umat, pemberdayaan koperasi, penguatan UMKM, pengembangan pertanian modern, peningkatan kesejahteraan nelayan, penguatan pendidikan pesantren, hingga perlindungan terhadap buruh dan kelompok masyarakat rentan.
Selain itu, NU juga perlu terus memperkuat kualitas kaderisasi. Jabatan publik hendaknya dipandang sebagai sarana pengabdian, bukan tujuan akhir. Kehadiran kader NU di pemerintahan semestinya menjadi jembatan yang memperkuat pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar simbol keberhasilan politik.
Muktamar NU ke-35 bukan hanya agenda memilih Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Lebih dari itu, muktamar harus menjadi forum muhasabah organisasi. Forum untuk mengevaluasi apakah perjalanan satu abad NU telah semakin mendekatkan jam’iyah kepada jamaah atau justru mulai menciptakan jarak di antara keduanya.
NU memiliki modal sosial yang sangat besar. Jutaan jamaah, ribuan pesantren, puluhan ribu masjid dan musala, jaringan pendidikan yang luas, serta kader yang tersebar di berbagai bidang merupakan kekuatan yang tidak dimiliki banyak organisasi lain. Modal besar tersebut harus diarahkan untuk menghadirkan keadilan sosial, kemandirian ekonomi, serta pelayanan yang nyata bagi masyarakat.
Memasuki abad kedua, NU harus semakin kokoh sebagai rumah besar umat Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang mampu menjaga tradisi sekaligus menjawab tantangan zaman. Kemajuan organisasi hendaknya tidak hanya diukur dari banyaknya kader yang menduduki jabatan strategis, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan jamaah di desa-desa, di pesisir, di sawah, di pasar, di pabrik, dan di seluruh pelosok negeri.
Semoga Muktamar NU ke-35 menjadi momentum lahirnya gagasan-gagasan besar yang mampu mengembalikan semangat perjuangan para muassis. Semangat untuk menjaga agama, melayani umat, membela kaum lemah, serta menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena pada akhirnya, sebesar apa pun sebuah jam’iyah, kekuatannya akan selalu ditentukan oleh seberapa besar keberpihakannya kepada jamaah.
Penutup
Muktamar NU ke-35 bukan sekadar agenda lima tahunan untuk memilih Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Lebih dari itu, muktamar ini adalah persimpangan sejarah. Untuk pertama kalinya dalam usia satu abad, NU memasuki gerbang abad kedua dengan tantangan yang jauh berbeda dibandingkan ketika organisasi ini didirikan oleh para muassis pada tahun 1926.
Pertanyaan yang harus dijawab bukanlah siapa yang akan terpilih memimpin NU, melainkan ke mana arah NU akan dibawa setelah memasuki abad keduanya. Apakah NU akan semakin dekat dengan jamaahnya, atau justru semakin sibuk dengan dinamika elite dan perebutan posisi?
Apakah keberadaan kader-kader NU di pemerintahan benar-benar menjadi jalan untuk memperjuangkan kesejahteraan warga nahdliyin, atau hanya menjadi simbol keberhasilan politik sebagian kecil elite?
Jutaan warga NU yang hidup sebagai petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, guru madrasah, santri, dan masyarakat desa tidak membutuhkan kemegahan seremoni. Mereka menunggu bukti bahwa organisasi yang mereka cintai benar-benar hadir dalam kehidupan mereka. Mereka berharap harga hasil panen lebih adil, akses pendidikan semakin baik, lapangan pekerjaan semakin terbuka, pelayanan kesehatan semakin mudah, dan kehidupan ekonomi keluarga semakin sejahtera.
NU memiliki seluruh modal untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Kadernya tersebar di seluruh lini kehidupan bangsa, mulai dari pemerintahan, parlemen, akademisi, dunia usaha, hingga organisasi kemasyarakatan. Karena itu, tidak ada alasan bagi NU untuk berhenti hanya menjadi kekuatan moral. Sudah saatnya NU juga menjadi kekuatan pemberdayaan yang mampu mengangkat harkat dan martabat jamaahnya.
Abad kedua NU harus menjadi era penguatan ekonomi umat, pengembangan sumber daya manusia, kemandirian pesantren, pelestarian lingkungan hidup, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil. Keberhasilan NU ke depan tidak boleh hanya diukur dari banyaknya kader yang menduduki jabatan strategis, tetapi dari semakin sedikitnya warga nahdliyin yang hidup dalam kemiskinan dan ketidakberdayaan.
Akhirnya, Muktamar NU ke-35 hendaknya menjadi momentum untuk mengembalikan ruh perjuangan para pendiri Nahdlatul Ulama: membangun jam’iyah yang kuat karena dekat dengan jamaah, menjaga tradisi Ahlussunnah wal Jamaah dengan penuh hikmah, serta menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa dan negara. Sebab sejarah akan mencatat, bukan siapa yang paling lama berkuasa di dalam organisasi, tetapi siapa yang paling besar pengabdiannya kepada umat. (pun)
