SabdaNews.com – Badan Anggaran DPRD Jatim dan Tim Anggaran Eksekutif akhirnya menyetujui hak tambahan Tunjungan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 di Jatim sebesar Rp.274 Miliar akan segera dipenuhi atau dibayangkan.
Kepastian ini disampaikan Ketua Komisi E yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Jatim, Dr Sri Untari Bisowqrno usai mengikuti rapat Banggar bersama Tim Anggaran Eksekutif.
“Alhamdulliah kebutuhan TPG 274 Miliar sudah disepakati tim anggaran Dewan dan eksekutif,” jelas politikus PDI Perjuangan, Senin (3/8/2026).
Kendati sudah terjadi kesepakatan, namun Untari mengatakan bahwa kesepakatan ini masih membutuhkan petunjuk dari BPK agar pengalokasiannya tepat dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tapi untuk diketahui ini baru kesepakatan kita, kita masih butuh petunjuk dari BPK. Yang penting niat baiknya sudah terpenuhi. Alhamdulliah dengan kengototan yang saya lakukan dibantu banyak ketua fraksi, juga ketua komisi akhirnya semuanya sepakat,” ungkap Sri Untari.
Politikus perempuan asal Dapil Malang Raya ini menyebut untuk mewujudkan harapan para Guru ini, tinggal selangkah lagi yaitu konsultasi dengan BPK.
“Jika dibolehkan BPK baru bisa tertawa. Jadi ini belum selesai baru tahapan di tempat kita,” jelas Sri Untari mengingatkan.
Dia juga menyebut dengan kesepakatan ini akhirnya memaksa eksekutif melakukan re ploting, sebab pihak rksekutif sudah membagi sesuai program yang sudah dianggarkan.
“Mau tidak mau karena mereka sudah membagi anggaran, dengan kesepakatan ini maka akan terkurangi 274 miliar,” dalih mantan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Untari menjelaskan anggaran TPG sebesar 274 Miliar ini diambilkan dari SILPA 3,38 Trilliun tepatnya dari 2,45 Triliun yang akan diploting oleh Pemprov Jatim.
“Dari dana 2,45 Triliun ini akan ditata ulang dan terkurangi 247 milliar,” pungkas Ketua Komisi E DPRD Jatim. (pun)
