GRESIK,SabdaNews.com— Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur terus memperkuat implementasi Program Desa Sadar Kerukunan Tahun 2026 melalui kunjungan kerja, monitoring, dan pendampingan di Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Selasa (28/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan program *Kemenag Berdampak, sekaligus memperkuat pemanfaatan aplikasi **Early Warning System (EWS) SI-Rukun* sebagai instrumen deteksi dini potensi konflik sosial berdimensi keagamaan.
Rombongan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dipimpin Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB), *Dr. Wakid Evendi, S.Ag., M.Ag., bersama lima anggota tim. Mereka didampingi Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Gresik **Akhmad Yahya*, jajaran PD IPARI Kabupaten Gresik, serta para penyuluh agama yang bertugas sebagai inputer EWS SI-Rukun dari seluruh kecamatan di Kabupaten Gresik.
Setibanya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, rombongan disambut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik *M. Ali Faiq. Selanjutnya rombongan menuju Desa Laban dan diterima Kepala Desa **Mujani, S.Pd.*, bersama sekitar sepuluh perangkat desa. Dalam sambutannya, M. Ali Faiq menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Laban sebagai lokasi monitoring Program Desa Sadar Kerukunan Tahun 2026. “Kami menyampaikan selamat dan apresiasi yang mendalam atas kegiatan ini. Terpilihnya Desa Laban sebagai profil Desa Sadar Kerukunan Kementerian Agama Tahun 2026 menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Gresik. Ini menunjukkan bahwa Gresik turut menyumbang peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama di Jawa Timur,” ujarnya.
Usai pertemuan di balai desa, rombongan meninjau langsung praktik kehidupan masyarakat yang harmonis di Desa Laban. Kepala Desa Laban, Mujani, menjelaskan bahwa kehidupan rukun lima agama telah tumbuh sejak lama dan menjadi budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi. “Kami bersyukur masyarakat Desa Laban telah terbiasa hidup berdampingan dalam keberagaman. Umat dari berbagai agama saling menghormati, bahkan ikut membantu kelancaran perayaan hari-hari besar keagamaan. Selama ini tidak pernah terjadi konflik sosial karena hubungan kekeluargaan sudah terbangun dengan baik,” ungkapnya.
Menurut Mujani, harmoni tersebut didukung oleh struktur sosial yang inklusif. Masyarakat menerima pemimpin lingkungan tanpa membedakan agama, tokoh agama dilibatkan dalam penyelesaian persoalan sosial, sementara Karang Taruna aktif menginisiasi berbagai kegiatan yang melibatkan pemuda lintas agama. Rombongan kemudian melanjutkan kunjungan ke *Pura Jagad Dumadi, tempat ibadah umat Hindu di Desa Laban. Kehadiran tim disambut pemuka agama Hindu **Jero Gede Rolik* bersama para pengurus pura.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Kehadiran ini menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar menjadi praktik nyata yang dirawat bersama,” tutur Jero Gede Rolik. Ketua Tim KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Wakid Evendi, menjelaskan bahwa Program Desa Sadar Kerukunan diarahkan untuk memperkuat pencegahan konflik melalui pendekatan kolaboratif berbasis data. Salah satu instrumen utamanya ialah aplikasi *EWS SI-Rukun* yang telah terintegrasi dalam *Pusaka Super Apps Kementerian Agama*.
“Penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi konflik sosial sejak dini. Melalui pelaporan yang cepat, akurat, dan berkelanjutan melalui EWS SI-Rukun, berbagai dinamika sosial dapat dipetakan sehingga langkah-langkah preventif bisa dilakukan lebih awal. Inilah wujud nyata Kementerian Agama yang hadir menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” jelas Wakid. Selain melakukan monitoring lapangan, tim Kanwil juga memberikan penguatan kapasitas kepada para inputer EWS SI-Rukun mengenai pentingnya pelaporan yang akurat, cepat, dan berkelanjutan. Menurut Wakid, publikasi praktik-praktik baik kerukunan menjadi bagian penting dalam membangun optimisme masyarakat sekaligus memperkuat citra Jawa Timur sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi.
Desa Laban sendiri dikenal sebagai salah satu desa dengan kehidupan masyarakat lintas agama yang harmonis. Komitmen tersebut telah mengantarkan Desa Laban meraih *Harmony Award* dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gresik pada tahun 2024. Melalui monitoring dan pendampingan ini, Kementerian Agama berharap praktik baik yang berkembang di Desa Laban dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Jawa Timur. Penguatan sistem deteksi dini melalui EWS SI-Rukun diharapkan mampu menjaga kerukunan, mempercepat pencegahan potensi konflik, serta menghadirkan pelayanan Kementerian Agama yang semakin berdampak bagi masyarakat. (dion/Red)
