Home PEMERINTAHANBesaran SiLPA Jadi Sorotan Utama Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim 2025

Besaran SiLPA Jadi Sorotan Utama Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim 2025

by sabda news

SabdaNews.com  – Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 nampaknya menjadi sorotan dan catatan utama pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Jatim atas pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim tahun anggaran 2025 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa (14/7/2026).

Juru bicara Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim, Erick Komala menyatakan, bahwa SiLPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp.3.383 triliun lebih menunjukkan indikasi perencanaan aggaran yang lemah dengan serapan OPD belum maksimal (kurang dari 90%). Oleh karena itu pihaknya menyarankan jangan membiarkan uang tidur dan mengendap di bank.

Berdasarkan LKPj Gubernur Jatim atas pelaksanaan APBD Jatim 2025, lanjut Erick, belanja daerah terealisasi sebesar Rp.31.203 triliun lebih atau 93,82%ari target pagu rencana sebesar Rp.33.256 triliun lebih. Diantaranya, belanja pegawai hanya terealisasi 89,56% dengan SiLPA Rp.981 miliar. Belanja Tidak Terduga (BTT) hanya terserap 39,97% SiLPA Rp.186 miliar. Belanja modal terealisasi 92,47%, dan belanja infrastruktur masih dibawah mandatory spendeng 40%.

“Karena belum maksimal dan optimalnya penyerapan anggaran, maka kami mendesak gubernur memastikan seluruh OPD menyusun rencana kegiatan yang lebih realistik, terukur dan melalui verifikasi TAPD yang cermat sebelum pengesahan APBD sehingga pola under spending tidak terulang,” tegas politikus asal PSI.

Harapan peningkatan tingkat kemantapan jalan provinsi dan kualitas infrastruktur juga kurang maksimal. Mengingat, realisasi belanja pada Dinas PU Bina Marga hanya 80,05% dengan SiLPA sebesar Rp.316,2 miliar lebih.

“”Rendahnya serapan anggaran ini bukan efisiensi tetapi lebih sebagai kegagalan penyerapan pada pos paling kritis dan linier, sehingga masih terdapat 48,35%jalan provinsi yang belum memenuhi standar lebar 7 meter serta banyak ruas jalan provinsi yang butuh pemeliharaan,” beber Erick.

Fraksi PPP-PSI, lanjut Erick juga meminta SiLPA Rp.2.458 triliun lebih setelah dikurangi penerimaan pembiayaan awal tahun 2026 sebesar Rp.925 miliar lebih dimanfaatkan untuk P-APBD 2026 dengan prioritas pada pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan layanan dasar, bukan sekadar menjadi sumber pembiayaan yang mengangguratau diparkir.

Khusus menyangkut temuan LHP BPK RI atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, jangan hanya administrasi belaka. Sebaliknya, Fraksi PPP-PSI meminta agar tindak lanjut temuan BPK wajib tuntas 100% dalam 1 tahun.

“Kalau ada kepala OPD yang lali wajib dikenai sanksi administratif,” pinta politikus asal Surabaya ini.

Selain itu, pihaknya juga mendesak keterbukaan data APBD dengan mewajibkan memiliki dashboard APBD publik yang bisa diakses warga sebagai salah satu ikhtiar dalam rangka mengantisipasi tindak pidana korupsi. Proporsi anggaran kewilayahan, kata Erick Fraksi PPP-PSI menyarankan minimal 30% belanja modal untuk 20 daerah tertinggal di wilayah Mataraman, Tapal Kuda dan Madura Raya.

“Khusus efesiensi belanja, kami mengusulkan minimal hasil efisiensi belanja barang/jasa sebesar 20% dialihkan ke program stunting, kemiskinan dan pendidikan,” pintanya.

“Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Jatim tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda Jatim,” imbuhnya.

Masih di tempat yang sama, jubir Fraksi PAN DPRD Jatim Moch Aziz mengatakan bahwa monitoring, pengawasan dan evaluasi belanja pada setiap OPD harus dilakukan secara periodik merupakan hal yang mutlak harus dilakukan Gubernur Jatim secara disiplin. Mengingat, kediakmampuan serapan belanja dari berbagai OPD terus berulang setap tahun.

Ia mencontohkan, Dinas Peternakan Jatim realisasi serapan di kisaran 85%. Dinas PU Bina Marga Jatim realisasi belanja hanya Rp.1.268 triliun dari pagu belanja sebesar Rp.1.584 triliun. Dampaknya, kata Erick Indeks Konektivitas tahun 2025 tidak mencapai target.

“Target Indek Konektivitas 0,848 hanya tercapai 0,841,” sesal Moch Aziz.

Begitu juga temuan Komisi E DPRD Jatim terhadap OPD mitra kerjanya terdapat sisa pagu belanja yang cukup fantastis yakni sebesar Rp.1.120 triliun. Diantaranya, lanjut politikus asal Madura ada di Dinas Pendidikan Jatim sebesar Rp.700,126 miliar atau realisasi 92,88%.
.
“Dampaknya di sektor pendidikan, capaian literasi dan numerisasimasih rendah. Harapan Lama Sekolah (HLS) masih berada 13,44 tahun. Sedangkan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) baru mencapai 8,39 tahun,” dalih Aziz.

Kemudian di Dinas Kesehatan Jatim terdapat SilLPA Rp.163,301 miliar atau realisasi belanja mencapai 91,49%. Padahal, lanjut Aziz persoalan kesehatan di Jatim masih banyak. Misalnya, penyakit menular terus meningkat seperti TBC dan HIV AIDS, maupun penurunan stunting belum optimal.

“Program cek kesehatan gratis (CKG) hingga akhir 2025 baru menangkau kisaran 12,69 juta penduduk atau sekitar 30% dari total sasaran, sehingga perlu penguatan,” jelasnya.

Ditambahkan Aziz, belanja pegawai di berbagai OPD juga tidak efektif dan tidak efisien. Misalnya, di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) alokasi untuk belanja pegawai mencapai 45% atau sebesar Rp.29,944 miliar. Biro Umum terdapat SiLPA belanja pegawai Rp.18,6 miliar (9,76%). BPSDM juga mencatatkan sisa anggaran belanja pegawai Rp.5,2 miliar (12,84%).

“Penganggaran belanja pegawai harus didasarkan pada data yang valid sehingga sisa belanja pada jenis ini dapat digunakan untuk kepentingan yang lain,” tegasnya.

Dalam konteks SiLPA, Fraksi PAN DPRD Jatim berharap kuat bahwa prioritasnya adalah untuk masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan yang berdampak secara kualitas dan sudah saatnya anggaran diperlakukan bukan karena serapan tetapi berbasis pada pengeluaran yang diinginkan.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PAN menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim tahun anggaran 2025 menjadi Perda. Semoga catatan yang telah kami sampakan dapat secara sungguh-sungguh menjadi perhatian Gubernur Jatim dan berguna untuk evaluasi kebijakan ke depan,” pungkas Moch Aziz. (pun)

You may also like

Leave a Comment