Home PEMERINTAHANKomisi A DPRD Jatim minta Pemprov segera serahkan lahan di jalan Pandugo untuk Jalan Umum

Komisi A DPRD Jatim minta Pemprov segera serahkan lahan di jalan Pandugo untuk Jalan Umum

by sabda news

SabdaNews.com – Dalam rangka menindaklanjuti aduan warga Surabaya terkait aset Pemprov Jatim di Jalan Pandugo yang diminta dihibahkan untuk pelebaran jalan, Komisi A DPRD Jatim turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi jalan banyak memakan korban akibat penyempitan dan berdialog dengan warga setempat, Selasa (28/4/2026).

Wakil Ketua Komisi A, Budiono didampingi beberapa anggota, diantaranya Yordan M Batarara Goa dan Fredy Purnomo serta anggota DPRD Jatim Dapil Surabaya Fuad Benardi, berdialog dengan warga setempat terkait persoalan penyempitan jalan Pandugo Surabaya.

Turut pula mendampingi, perwakilan dari Pemkot Surabaya diwakil Dinas Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya dan BPKAD Pemprov Jatim.

Wakil Ketua Komisi A Budiono mengatakan dari turun langsung ke lapangan ini, pihaknya bisa mengetaui bahwa keinginan warga untuk pemprov melepaskan lahan guna pelebaran jalan cukup masuk akal. Pasalnya akibat adanya lahan Pemprov yang belum dibebaskam ini, mengakibatkan penyempitan jalan sehinggga membahayakan pengguna jalan.

“Kita akan minta agar Pemprov melalui Gubernur Jatim mengeluarkan surat ke Pemkot Surabaya terkait pelepasan aset ini. Tadi pihak BPKAD Jatim juga sudah mengiyakan,” ujar politikus Partai Gerindra.

Menurut Budinono saat ini pihaknya tinggal menunggu kelanjutan dari BPKAD Jatim dan Pemkot Surabaya terkait pelepasan aset dan pembebasan lahan supaya bisa segera dilebarkan jalan Pandugo.

“Kita tunggu. Nanti masalah teknis dikerjakan mkot Surabaya. Kita di komisi A dan anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya Mas Fuad akan mengawal agar hal ini segera tuntas dan jalan di kawasan ini tidak ada penyempitan lagi,” tegas politikus asal Bojonegoro.

Sementara anggota Komisi A lainnya Fredy Purnomo yang juga warga sekitar kawasan tersebut, mengatakan  Pemprov Jatim beberapa waktu lalu melalui Sekdaprov Adhy Karyono sudah mengijinkan pembebasan lahan tersebut untuk pelebaran jalan.

Tinggal masalah teknis penyerahan lahan dari Pemprov Jatim ke Pemkot Surabaya, sehingga pengejaan pelebaran jalan oleh Pemkot Surabaya bisa segera dilaakukam agar para pengguna jalan tidak mengeluh lagi.

“Oleh karena itu saya berharap ini segera direalisasikan lahan untuk fasum jalan raya. Untuk masalah administrasi bisa diselesaikan sambil berjalan,” ujar politikus Partai Golkar.

“Ini harus segera karena kondisi disitu sudah banyak makan korban akibat penyempitan jalan. Sampai saat ini sudah ada 3 korban meninggal dunia dan 5 orang luka karena laka” tambah Freddy Poernomo.

Dalam pertemuan yang dilakukan setelah melihat kondisi lahan milik Pemprov Jatim, yang membuat penyempitan jalan raya Pandugo, semua warga yang ada di kawasan tersebut meminta agar relaisasi pelebaran jalan yang ada bisa disegerakan.

Bahkan pihak Kecamatan Rungkut, Kelurahan Penjaringan Sari serta pihak Polsek Rungkut juga mendukung keinginan warga. Pasalnya, akibat penyempitan jalan tersebut mengakibatkan sering terjadi kecalakaan sehingga Ymerugikan warga dan pengendara yang melintas di kawasan tersebut. (pun)

You may also like

Leave a Comment