Home NewsSebuah Kritik: Menguak Tabir SK ASN Palsu, Analisis Lemahnya Sistem Pengawasan BKPSDM Kabupaten Gresik

Sebuah Kritik: Menguak Tabir SK ASN Palsu, Analisis Lemahnya Sistem Pengawasan BKPSDM Kabupaten Gresik

by sabda news

Opini Publik :

Oleh  :   Mas’ud Hakim ,

SabdaNews.com-Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam kasus SK ASN palsu ini, jawabannya: Ya, ini merupakan bukti nyata lemahnya sistem pengawasan di BKPSDM Kabupaten Gresik. Namun, kelemahan ini tidak berdiri sendiri—ada beberapa lapis persoalan yang perlu dibedah.

1. Kegagalan Deteksi Dini: SK Palsu Beredar Hingga Korban Datang Sendiri,     ;  kelemahan paling mendasar adalah BKPSDM tidak pernah mendeteksi adanya dokumen palsu sejak awal. Sistem tidak berbunyi, tidak ada alarm yang berdering. Padahal, dokumen SK palsu tersebut sudah beredar dan dipegang oleh korban sejak Februari 2024.

Kasus ini baru terungkap bukan karena hasil pengawasan rutin BKPSDM, melainkan karena seorang korban (SEP) datang sendiri ke Kantor Bupati Gresik pada 6 April 2026 dengan mengenakan seragam ASN lengkap. Kepala Bagian Prokopim-lah yang merasa curiga, bukan sistem internal BKPSDM yang mendeteksi keanehan.

2. Kontradiksi: Punya Sistem Canggih Tapi Tak Berfungsi Optimal ;  Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan adalah fakta bahwa Pemkab Gresik baru saja meluncurkan sistem digital bernama Portal Kedaton pada Desember 2025—hanya beberapa bulan sebelum kasus ini terungkap.

Portal Kedaton digadang-gadang sebagai sistem manajemen kepegawaian terintegrasi dengan:
– Multi-factor authentication (MFA) untuk keamanan data
– Konsolidasi berbagai aplikasi (SIMPEG, SIPANTAS, PRESTIGE, SATMATA)
– Pemetaan kompetensi ASN berbasis data real-time

BKPSDM Gresik bahkan baru saja meraih BKN Award 2025 sebagai Kabupaten Terbaik III se-Indonesia.  Pertanyaan besarnya: Jika sistemnya sudah secanggih itu, bagaimana mungkin SK palsu dengan tanda tangan Bupati dan stempel palsu bisa lolos verifikasi? Atau jangan-jangan sistemnya ada, tapi prosedur pengawasannya yang tidak berjalan?

3. Faktor Manusia: Oknum ASN Aktif Diduga Terlibat  Pengawasan tidak hanya soal sistem, tetapi juga integritas petugasnya. Dalam kasus ini, ditemukan fakta bahwa:

– Seorang mantan PNS (AT) yang sudah dipecat menjadi pengepul dana utama
– Seorang ASN aktif (AP) diduga menjadi makelar yang meyakinkan korban
– Ada dugaan kedekatan antara pelaku dengan pejabat BKPSDM

Ini menunjukkan adanya masalah budaya dan integritas di lingkungan kepegawaian. Jika orang dalam justru menjadi bagian dari sindikat, maka secanggih apa pun sistemnya akan percuma.

4. Respon BKPSDM: Sigap Tapi Terlambat  ;  Patut diakui, setelah kasus terungkap, BKPSDM bergerak cukup cepat:
– Memfasilitasi korban untuk melapor ke Polres Gresik
– Memanggil 9 korban untuk dimintai keterangan
– Bekerja sama dengan Inspektorat dan Bagian Hukum

Namun, ketegasan setelah kejadian tidak bisa menutupi kelalaian sebelumnya. Seharusnya pengawasan yang ketat sudah dilakukan sebelum korban berjatuhan.

5. Dampak: Kredibilitas BKPSDM Dipertanyakan  ;  Publik berhak kehilangan kepercayaan. Bagaimana mungkin sebuah instansi yang bertugas mengelola data dan dokumen kepegawaian tidak bisa mendeteksi adanya dokumen palsu yang beredar di masyarakat?

DPRD Gresik pun mendesak agar seluruh ASN di Kabupaten Gresik diverifikasi dan divalidasi ulang sebuah langkah yang seharusnya tidak perlu dilakukan jika pengawasan berjalan normal.

Bukan Hanya Lemah, Tapi Sistemik, lemahnya pengawasan di BKPSDM Gresik bukan hanya masalah teknis, melainkan masalah sistemik yang mencakup: deteksi dini, integritas SDM dan fungsi kontrol.  Dibutuhkan peran Inspektorat Kabupaten Gresik harus melakukan audit forensik terhadap seluruh data kepegawaian, tidak hanya di BKPSDM tetapi di semua OPD. Jika ditemukan keanehan, harus ditindaklanjuti secara hukum. Karena jika tidak, kejadian serupa akan terulang dengan modus yang berbeda. ( Penulis  adalah ,  Mas’ud Hakim , – Pemerhati Kebijakan Publik
– Ketua LSM PiAR/Red)

You may also like

Leave a Comment