SabdaNews.com – Pembahasan revisi Perda tentang Penyandang Disabilitas atau orang berkebutuhan khusus di Komisi E DPRD Jatim terus dimatangkan. Bahkan dalam pembahasan tersebut banyak masukan dan berkembang hingga muncul inisiatif untuk menfasilitasi berdirinya koperasi pemasaran difabel jawara sejahtera (Kodifa Jawara).
“Komisi E menggelar pertemuan hingga empat kali untuk membahas khusus pembentukan wadah ekonomi bagi penyandang disabilitas berupa koperasi. Finalisasinya dilakukan di Galeri Disablitas di Jemurandayani dengan melibatkan dinas koperasi dan UMKM Jatim,” ujar Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr Sri Untari Bisowarno saat dikonfirmasi Selasa (21/4/2026).
“InsyaAllah launching Kodifa Jawara akan dilaksakana besok pagi,” imbuhnya.
Menurut politikus asal PDI Perjuangan, potensi yang dimiliki penyandang disabilitas di Jatim itu keren keren. Misal, ada yang berprofesi sebagai pengacara, penulis buku, bahkan ada yang kuliah S3 (doktoral) asal Lamongan, namanya Mbahk Diva.
“Karya yang dipamerkan di Galeri Gadisku itu keren-keren.Jadi kekurangan fisik tidak menjadi penghambat mereka untuk berkarya. Hanya mereka yang terkena down syndrom itu memang perlu sekali dukungan, sehingga dalam Raperda ini kami upayakan perlindungan penyandang disabilitas dengan pendekatan bukan charity tetapi pemenuhan hak asasi manusia,” tegas Sri Untari Bisowarno.
Dalam pelaksanaan Kodifa Jawara, lanjut Untari, pihaknya akan memberikan pendampingan dengan melibatkan koperasi SBW terkait bagaimana tata kelola keuangan dan tata kelola organisasi yang baik.
“Pembentukan koperasi pemasaran difabel ini juga kami masukkan dalam raperda sehingga diharapkan yang mengurusi difabel ini bukan hanya urusan dinas sosial tetapi juga ada dinas-dinas lain yang masih terkait, seperti dinas koperasi, dinas perdaangan dan lain sebaginya,” beber mantan sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Ditambahkan Sri Untari, pihaknya juga mengajak koalisi difabel Jatim untuk melakukan validasi terkait jumlah penyandang disabilitas di Jatim. Mengingat datanya beragam, ada yang menyebut sekitar 6 juta orang, kemudian 3,4 juta berdasar data BPS dan 1,8 juta berdasar DTSEN.
“Karena ada 3 data, maka saya dorong untuk dilakukan validasi lagi. Mengingat, disabilitas sekarang ini bukan hanya bawaan dari lahir tetapi justru yang banyak akibat kecelakaan atau karena penyakit tertentu sehingga tadinya orang normal menjadi difabel,” jelasnya.
Tidak menutup kemungkinan, jika Kodifa Jawara ini nantinya sukses bisa menjadi pilot project dan bisa diadopsi oleh kabupaten/kota di Jatim.
“Ini adalah wadah ekonomi bagi difabel agar mereka bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan kemampuan. Kita mendorong pemerintah menfasilitasi atau bahkan membeli produk-produknya dan memakai produk mereka pada ven even tertentu,” harap Sri Untari.
Senada Benjami Kristianto anggota Komisi E lainnya, menyatakan bahwa penyandang disabitas di Jatim dari tahun ke tahun terus meningkat. Mengingat, disabilitas bukan hanya karena bawaan lahir tetapi juga akibat menderita penyakit tertentu atau kecelakaan, sehingga yang tadinya normal menjadi difabel.
“Penyandang difabel yang terbanyak saat ini justru karena menderita penyakit tertenti dan akibat kecelakaan Jadi bisa mengenai siapaun, sehingga perlu dipikirkan bagaimana perhatian pemerintah terhadap mereka, terutama dalam pemenuhan hak hak asasi penyandang disabilitas,” beber politkus Partai Gerindra.
Pembahasan revisi perda penyandang disabiitas, lanjut Benjamin tinggal tahap finalisasi. Kemudian dikonsultasikan ke Kemendagri dan disahkan dalam rapat paripurna.
“Bagi kami yang terpenting itu setelah Perda ini disahkan bisa diapilkasikan dengan baik. Jangan hanya jadi macan kertas saja,” pungkasnya. (pun)
