Home PEMERINTAHANKomisi D Berharap Layanan Masyarakat di Dinas ESDM Jatim Tak Terganggu

Komisi D Berharap Layanan Masyarakat di Dinas ESDM Jatim Tak Terganggu

Paska Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Oknum di Dinas ESDM Jatim

by sabda news

SabdaNews.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proses penerbitan izin di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Jumat (17/4/2026).

Ketiga tersangka itu terdiri dari AM selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, OS selaku Kepala Bidang Pertambangan ESDM Jatim, serta N selaku Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kejadian atau kondisi itu kita menghormati proses hukum yang sudah berjalan. Proses yang sudah dijalankan oleh kejaksaan, kita hormati,” ujar politikus Partai NasDem, Sabtu (18/4/2026).

Kendati demikiam, pihaknya berharap kejadian serupa ke depan tidak terulang dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Tentunya ke depannya kami berharap kondisi atau kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kita juga berharap Dinas ESDM Jatim mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” kata Khusnul Arif.

Khusnul juga menegaskan bahwa proses perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jatim tidak boleh terganggu akibat kasus tersebut. Ia meyakini Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kekosongan jabatan.

“Saya pikir pastinya ada langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Gubernur Jatim untuk mengisi kekosongan ini. Intinya, pelayanan Dinas ESDM Jati  pasti akan terus berjalan,” jelasnya.

Terkait kemungkinan pemanggilan pihak Dinas ESDM oleh DPRD untuk klarifikasi, Khusnul menyebut hingga saat ini belum ada rencana ke arah kesiti. Mengingat, Komisi D masih mengedepankan komunikasi persuasif untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Saya pikir kalau untuk sampai ranah memanggil masih belum, kami cukup komunikasi secara persuasif saja,” dalih Khusnul Arif.

Ia memastikan, meskipun anggota Komisi D tengah disibukkan dengan berbagai agenda, pihaknya tetap berupaya menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terdampak.

“Dan teman-teman ini kan di komisi ini kan nyebar, ada yang kegiatan Komisi, ada yang kegiatan Bamus (Badan Musyawarah). Tapi kita yakinkan bahwa pelayanan insyaAllah tidak akan terganggu,” pungkasnya. (pun)

You may also like

Leave a Comment