Home KESRAKajian Jelang Buka Puasa : Alquran dan KHGT (semestinya) sebagai Pemersatu Umat Islam

Kajian Jelang Buka Puasa : Alquran dan KHGT (semestinya) sebagai Pemersatu Umat Islam

by sabda news

GRESIK, SabdaNews.com-Dalam kajian menjelang buka puasa, takmir Masjid At Taqwa Giri Muhammadiyah Cabang Kebomas Gresik Kamis (5/3/2026) mendatangkan Dr. M. Ahyan Yusuf Sya’bani , M.Pd.I. sebagai pengasuhnya.  Topik yang diketengahkan kepada jamaah adalah Alquran dan KHGT (semestinya) sebagai Pemersatu Umat Islam  Ahyan menyampaikan Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Rasulullah melalui Malaikat Jibril sekaligus menjadi mukjizat terbesar. Saat itu, teks-teks Al-Qur’an masih tersimpan kuat dalam ingatan para sahabat dan belum tersusun seperti sekarang karena masih tersebar di pelapah kurma, tulang, kulit, dan sebagainya. Lalu mengapa di zaman Rasulullah ayat-ayat Al-Qur’an tersebut belum dikodifikasi atau dibukukan dalam satu mushaf seperti yang kita lihat di zaman ini?

Ahyan menjelaskan bahwa setidaknya ada 5 hal yang menjadi penyebab tidak ada kodifikasi Al-Qur’an di zaman Rasulullah. Pertama, Al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah tidak sekaligus melainkan secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun.  Kedua, ada sebagian ayat Al-Qur’an yang ter-mansukh. Sebagaimana termaktub dalam surat Al-Baqarah ayat 106:
Artinya: Ayat yang Kami batalkan atau Kami hilangkan dari ingatan, pasti Kami ganti dengan yang lebih baik atau yang sebanding dengannya.

Ketiga, susunan surat dan ayat-ayat dalam Al-Qur’an tidak berdasarkan waktu diterimanya wahyu oleh Rasulullah. Ada kalanya surat atau ayat diturunkan di awal tapi dalam susunannya ditempatkan menjelang akhir, seperti surat Al-Alaq ayat 1 sampai 5 yang turun di awal namun dalam penempatannya ada di surat ke-96. Keempat, selisih waktu antara ayat yang terakhir diterima dengan waktu wafatnya Rasullullah terbilang singkat, yakni sekitar 9 hari sebagaimana dijelaskan sebelumnya.

Kelima, tidak ada pihak yang mendorong untuk melakukan kodifikasi Al-Qur’an karena kultur masyarakat Arab saat itu lebih mengarahkan perhatiannya pada hafalan sehingga banyak melahirkan hafidz-hafidzah yang mampu menjaga kemurnian ayat-ayat Al-Qur’an.

Dosen di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Gresik ini mengungkapkan Al-Qur’an yang beredar dan digunakan sampai saat ini adalah Al-Qur’an yang melalui proses panjang pada setiap pengumpulannya.  “Secara umum, terdapat dua metode dalam hal pengumpulannya, yaitu metode menghafal dan metode menulis. Dalam konteks sejarah pengumpulan Al-Qur’an, setidaknya terdapat tiga periodesasi. Pertama, periode Nabi Muhammad saw. Kedua, periode Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ketiga, periode Usman bin ‘Affan”ujarnya

Diuraikannya, pertama periode Nabi Muhammad Saw. Nabi Muhammad Saw adalah seorang hafidz pertama sekaligus contoh paling baik perihal hafalan Al-Qur’an-nya. Pengumpulan pada periode ini lebih dominan pada hafalan, karena mayoritas masyarakat dimana Al-Qur’an diturunkan adalah seorang ummi. Dalam kitab Shahih Bukhari, setidaknya tercantum tujuh nama yang sering disebut sebagai hafidz al-Qur’an, yaitu: Abdullah bin Mas’ud, Salim bin Ma’qal, Mu’az bin Jabal, Ubay bin Ka’b, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin Sakan dan Abu Darda’.

Tidak berhenti pada hafalan, pengumpulan Al-Qur’an pada periode ini juga dilakukan dengan tulisan. Beberapa sahabat yang diangkat untuk menulis Al-Qur’an, diantaranya: Zaid Bin Tsabit, Ali Bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Ubai Bin Ka’ab. Dalam hal menulis, mereka selalu berpedoman untuk tidak menulis selain Al-Qur’an. Alat yang digunakan pun masih sangat sederhana seperti ‘usub (pelepah kurma), likhaf (batu halus berwarna putih), riqa’ (kulit), aktaf (tulang unta), dan aqtab (bantalan dari kayu yang biasa dipasang di atas punggung unta).

Pada periode kedua, Periode Abu Bakar Ash-Shiddiq, di masa ini terjadi banyak kekacauan, terutama kekecauan yang dipimpin oleh Musailamah al-Khadzdzab bersama para pengikutnya. Salah satunya adalah Perang Yamamah yang terjadi pada 12 H, tercacat sekitar 70 penghafal Al-Qur’an dari para sahabat gugur. Dari peristiwa tersebut, Umar bin Khattab mengusulkan kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan dan menulis Al-Qur’an dalam sebuah mushaf. Umar khawatir bahwa Al-Qur’an akan hilang jika hanya mengandalkan para penghafal Al-Qur’an, terlebih ketika semakin banyaknya para penghafal Al-Qur’an yang gugur dalam peperangan. Pada mulanya, Abu Bakar menolak usulan Umar dengan alasan bahwa Nabi tidak pernah melakukan sebelumnya. Selanjutnya, Abu Bakar menceritakan kekhawatiran Umar kepada Zaid bin Tsabit. Respon Zaid pun tak jauh berbeda dengan Abu Bakar, bahkan Zaid mengungkapkan “seandainya aku diperintahkan untuk memindahkan sebuah bukit, maka hal itu tidak lebih berat bagiku daripada mengumpulkan al-Qur’an yang engkau perintahkan.” Namun, setelah mempertimbangkan perihal kebaikan dan manfaatnya, Abu Bakar dan Zaid pun menyetujuinya. Kemudian Abu bakar memerintahkan Zaid untuk menuliskan Al-Qur’an, mengingat kedudukannya dalam qira’at, penulisan, pemahaman, kecerdasan, serta kehadirannya dalam pembacaan terakhir kali. Setelah Abu Bakar wafat pada 13 H, mushaf tersebut berpindah ke tangan Umar hingga beliau wafat. Setelahnya, berpindah lagi ke tangan Hafsah, putri Umar yang pernah menjadi istri Nabi yang juga hafidzah dan pandai baca tulis, atas wasiat Umar.

Dan di masa ketiga, Periode Usman bin ‘Affan Pada periode Usman bin’ Affan, wilayah penyebaran Islam semakin luas, para pengajar Al-Qur’an pun diperlukan lebih. Huzdzaifah bin Yaman, seorang pemimpin prajurit Islam di perbatasan Azerbaijan dan Armenia, melihat perbedaan di kalangan umat Islam dalam membaca Al-Qur’an. Beliau khawatir jika perbedaan tersebut lambat laun akan mengancam kesatuan Al-Qur’an dan persatuan umat Islam di kemudian hari. Berangkat dari kekhawatiran tersebut, Huzdzaifah segera pergi menemui Usman dan berkata, “aku telah memberikan peringatan secara terbuka, karena itu dimohon kepada khalifah untuk menemui umat Islam.”

Maka dapat dikatakan bahwa Al-Qur’an yang beredar dan digunakan sampai hari ini adalah Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Walaupun telah melalui proses panjang dalam hal pengumpulannya. Akan tetapi, segi keotentikan Al-Qur’an tetaplah terjaga. Selain karena dijamin langsung oleh Allah, dalam hal pengumpulannya pun sangat hati-hati dan hanya dilakukan oleh orang-orang terpercaya.

Selain Alquran, Ahyan menyampaikan terdapat kalender Hijriyah yang semestinya dapat mempersatukan umat islam.  Kalender Hijriyah sering disebut saat penentuan 1 ramadan, idulfitri dan idul adha. Namun dalam kehidupan sehari-hari kerap dilupakan.  Ditambahkannya, KHGT sebagai penguat kesadaran umat islam akan eksistensi kalender Hijriyah juga masih butuh waktu untuk diterima umat islam.  (Kontributor Mahfudz Efendi/Red)

You may also like

Leave a Comment