Home KESRAKomisi E DPRD Jatim Dorong Penggunaan Dana Beakesmaskin Untuk Talangan Reaktivasi BPJS PBI yang Dinonaktifkan 

Komisi E DPRD Jatim Dorong Penggunaan Dana Beakesmaskin Untuk Talangan Reaktivasi BPJS PBI yang Dinonaktifkan 

by sabda news
SabdaNews.com  – Komisi bidang Kesra DPRD Jatim gerak cepat dalam mencari solusi persoalan penonaktifan 1,4 juta kepesertaan BPJS PBI di Jatim dengan menggelar rapat kordinasi dengan Dinkes, Dinsos Jatim dan BPJS Jatim di ruang Komisi E DPRD Jatim, Rabu (18/2/2026).
Usai pertemuan, ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno mengaku bersyukur karena berdasarkan informasi terbaru, terdapat 1,5 juta lebih kepesertaan baru BPJS PBI per 1 Februari 2026 di Jatim. Sedangkan untuk 1,4 juta BPJS PBI yang telah dinonaktifkan per 31 Januari 2026 dapat melakukan reaktivasi kepesertaan kembali.
“Syarat reaktivasi kepesertaan BPJS PBI yang pertama adalah mereka yang memiliki penyakit jenis katastropik. Kedua, di 13 kabupaten/kota di Jatim yang tingkat UHC (Universal Health Coverage) nya belum maksimal diberikan reaktivasi dengan cara lapor atau minta surat dari rumah sakit yang merawat bahwa dia butuh pelayanan kesehatan yang kontinue,” jelas politikus asal PDI Perjuangan.
Setelah mendapatkan surat keterangan dari rumah sakit, lanjut Untari,  surat tersebut lalu diberikan ke Dinsos, sehingga Dinsos bisa segera mengupload datanya ke Pusdatin.
“Kalau sudah diopload ke Pusdatin maka BPJS bisa segera mengaktifkan kembali. BPJS Jatim tadi bilang insyaAllah dalam 24 jam sudah bisa aktif kembali,” bebernya.
Jika masih menemui kendala dalam proses reaktivasi kepesertaan BPJS PBI, kata Untari, pihaknya juga telah bersepakat untuk menggunakan anggaran beakesmaskin. Alasannya, penyerapan beakesmaskin Jatim masih sangat rendah, yakni 0,5% dari total alokasi anggaran yang tersedia sebanyak Rp.25 miliar.
“Ini kabar gembira, jadi tolong disampaikan ke seluruh masyarakat agar tidak perlu takut lagi walaupun kepesertaan BPJS PBI sudah dinonaktoifkan masih bisa dilayani dengan ketentuan, menderita penyakit katastropik, dan penyakit yang diderita membutuh layanan kesehatan secara terus menerus,” beber politikus asal Malang.
Lebih jauh mantan sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini menjelaskan bahwa 1,4 juta peserta BPJS PBI di Jatim yang dinonaktifkan itu berdasarkan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Sedangkan secara nasional BPJS PBI yang dinonaktifkan itu sebanyak 15 juta.
Namun PBI JK di Jatim per 1 Februari 2026 naik 48 ribu, Rinciannya, sebanyak 742.000 penerima bantuan dari Pemda dialihkan menjadi PBI dari pemerintah pusat. Kemudian sebanyak 772.000 BPJS mandiri kelas III non JKN yang sudah tidak kuat lagi membayar kan dialihkan untuk dibayari pemda setempat karena memenuhi desil yang dapat menerima bantuan pemerintah.
“Jadi sifatnya ini adalah sharing, ada sebagian yang dibayar pemerintah pusat dan sebagian lagi dibayar pemerintah daerah,” dalih Sri Untari Bisowarno.
Dia juga mengingatkan kepada 13 kabupaten/kota di Jatim yang tingkat UHC-nya belum maksimal, seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lumajang dan daerah lainnya untuk segera menggelar rakor antara BPJS, Dinsos dan Dinkes untuk percepatan reaktivasi BPJS PBI dengan tata cara yang sudah ada.
“Hasil reses kemarin, sebagian besar masyarakat di Jatim belum tahu tentang tata cara reaktivasi BPJS PBI sehingga menyampaikan aspirasinya ke anggota DPRD Jatim,” pungkas Sri Untari. (pun)

You may also like

Leave a Comment