Home KESRASiapa Yang Bisa Dipercaya, Pemprov Jatim Bantah Isu PHK Massal di Gudang Garam

Siapa Yang Bisa Dipercaya, Pemprov Jatim Bantah Isu PHK Massal di Gudang Garam

Itu Program Pensiun Dini

by sabda news

SabdaNews.com – Maraknya informasi bohong (hoax) di media sosial hingga membuat krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah yang berujung demo anarkis di berbagai daerah sepekan lalu, nampaknya belum sepenuhnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat maupun pemerintah.

Terbaru, beredar video PT Gudang Garam dilanda isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, akibat tekanan keuangan perusahaan, di tengah penurunan laba bersih semester I Tahun 2025 sebesar 87,3 persen menjadi Rp117,16 miliar. Kabar tersebut viral di platform seperti Instagram dan X (sebelumnya Twitter), yang menampilkan momen perpisahan pekerja karyawan di salah satu pabrik Gudang Garam di Tuban, Jatim.

Tak ayal, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membantah isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di industri rokok ternama di Jatim yang sempat viral di media sosial dan berita online tersebut. Menurut orang nomor satu di lingkup Pemprov Jatim, yang terjadi bukanlah PHK massal, tetapi program pensiun dini yang ditawarkan manajemen perusahaan PT Gudang Garam kepada karyawannya.

“Terkait PHK masal, yang terjadi bukan PHK masal, yang terjadi adalah pensiun dini yang ditawarkan oleh manajemen PT Gudang Garam,” tegas Khofifah usai menghadiri rapar paripurna DPRD Jatim, Senin (8/9/2025).

Dia menambahkan bahwa program pensiun dini tersebut telah berlangsung cukup lama dan hanya melibatkan sebagian kecil karyawan PT Gudang Garam. “Yang mengajukan pensiun dini ada 200 karyawan, ini proses sudah agak lama,” beber  Khofifah Indar Parawansa.

Pernyataan gubernur perempuan pertama di Jatim ini sejalan dengan bantahan dari manajemen PT Gudang Garam sebelumnya, yang menyatakan pabrik di Tuban tetap beroperasi normal dengan 800-850 karyawan. Meski demikian, data laporan tahunan perusahaan menunjukkan penurunan jumlah karyawan secara bertahap dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 pada 2024, diduga akibat restrukturisasi akibat kenaikan cukai rokok dan maraknya rokok ilegal.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur Sigit Priyanto, juga membenarkan temuan tersebut.

“Yang di Instagram itu sudah saya cek, sama nakernya, sama manajernya, ternyata ada memang penawaran program pensiun dini. Sudah ada 200 karyawan yang datang tapi semua sudah dipenuhi,” pungkas Sigit. (pun)

You may also like

Leave a Comment