Home POLITIKBelum Setahun, Fraksi PKB DPRD Jatim Lakukan Rotasi Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan

Belum Setahun, Fraksi PKB DPRD Jatim Lakukan Rotasi Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan

by sabda news

SabdaNews.com – Kendati belum setahun masa jabatan anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 menduduki alat kelengkapan dewan, namun sejumlah fraksi mulai melakukan penyegaran dengan merombak susunan keanggotaan di alat kelengkapan DPRD Jatim.

Diantara fraksi yang melakukan penyegaran adalah Fraksi PKB DPRD Jatim. Perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan tersebut dibacakan oleh Sekwan DPRD Jatim Ali Kuncoro pada rapat paripurna dengan agenda laporan komisi-komisi terhadap Raperda Perubahan APBD Jatim tahun 2025, Selasa (2/9/2025).

Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi usai paripurna menjelaskan bahwa perombakan susunan anggota Fraksi PKB di alat kelengkapan dewan Jatim dilakukan dalam rangka penyegaran sekaligus memaksimalkan kinerja fraksi sebagai kepanjangan tangan partai.

“Perombakan itu untuk penyegaran dan lebih memaksimalkan kinerja Fraksi PKB di DPRD Jatim,” ujar alumnus Ponpes Qomaruddin Bungah Gresik.

Secara aturan, lanjut Fauzan perombakan susunan anggota alat kelengkapan dewan bisa dilakukan kapan saja sesuai kepentingan masing-masing fraksi dan keinginan partai yang memiliki keterwakilan di DPRD Jatim.

“Kalau perombakan susunan pimpinan alat kelengkapan dewan itu sesuai aturan 2,5 tahunan. Tapi kalau hanya anggota bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan fraksi,” dalih Fauzan Fuadi.

Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim yang dilakukan rotasi posisi di Komisi, kata Fauzan Fuadi adalah Laili Abidah dari Komisi E pindah ke Komisi A. Kemudian Aliyadi Mustofa dari Komisi B pindah ke Komisi E, Ibnu Alfandy Yusuf dari Komisi A pindah ke Komisi B DPRD Jatim.

“Berikutnya Ubaidillah dari anggota Banmus dipindah ke anggota Banggar DPRD Jatim. Dan Ahmad Athoillah dari anggota Banggar dipindah ke anggota Banmus DPRD Jatim,” pungkasnya. (pun)

You may also like

Leave a Comment