Home BeritaJARNAS 98 Jatim Tolak Upaya Pemakzulan Gubernur Khofifah

JARNAS 98 Jatim Tolak Upaya Pemakzulan Gubernur Khofifah

by sabda news
logo Sabdanews oke

SabdaNews.com – Penolakan terhadap rencana aksi pemakzulan terhadap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada tanggal 3 September mendatang terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat.

Jaringan Nasional (JARNAS) 98 yang merupakan organisasi pergerakan para aktivis 98 secara tegas menolak aksi tersebut.

“Khofifah-Emil dipilih oleh rakyat dalam Pilgub Jatim sehingga sudah pasti didukung rakyat sepenuhnya, “ujar ketua JARNAS 98 Indra Agus Pradiwiharno saat dikonfimasi, Selasa( 26/8/2025).

Menurut Indra tuntutan menurunkan Gubernur Khofifah tidaklah realistis, apalagi jika dikaitkan dengan kasus korupsi.

“Masih terlalu jauh, lembaga yang berkompeten terhadap korupsipun juga enggan untuk mengomentarinya,” jelasnya.

Kemudian, sambungnya jika Jatim dikaitkan atau disamakan dengan Kabupaten Pati juga tidak signifikan, karena kondisinya jauh berbeda. Masyarakat Jatim tidak bisa diprovokasi seperti itu.

” Jangan provokasi masyarakat Jawa Timur dengan hal- hal hoax tentang kebijakan Khofifah-Emil,” tegasnya..

Indra menjelaskan bahwa Provinsi Jatim dipimpin pasangan Khofifah-Emil, pertumbuhan ekonominya tertinggi se Pulau Jawa. “Angka kemiskinan juga berhasil turun. Jadi semua kebijakan mereka berdua dirasakan manfaatnya oleh masyarakat” jelasnya.

Mengenai kebijakan soal penghapusan denda pajak kendaraan bermotor seperti di Provinsi Jawa Barat, kata Indra, kebijakan GubernurnKhofifah justru lebih maju daripada Provinsi lain.

Misalnya, Jatim masih lebih peduli dengan diperpanjang hingga akhir Agustus 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 serta Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/435/013/2025 tentang Pembebasan Pajak Daerah.

“Artinya Gubernur Khofifah memahami persoalan di masyarakat hingga memberikan kesempatan lebih panjang.” lanjutnya.

Jika kemudian masih ada masyakarat atau pihak-pihak yang belum puas itu sah-sah saja tapi jangan memaksakan kehendak kemudian meminta Ibu Khofifah mundur tanpa ada bukti atau data terkait kepemimpinan beliau.

“Demonstrasi itu sah dan dilindungi Undang-Undang tetapi menuntut Gubernur Khofifah mundur tentu ada mekanismenya. Demo tidak serta merta bisa menurunkan pemerintahan yang sah. Kita punya hukum dan konstitusi yang mengatur.” tegas Indra.

Untuk diketahui, sebelumnya M Sholeh mendirikan posko ‘Jawa Timur Menggugat’ di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Posko ini untuk menggalang bantuan seperti makanan, minuman dan uang untuk aksi demo pada 3 September 2025.

Agenda demo ini untuk menurunkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa karena diduga terlibat korupsi dana hibah Jatim hingga Triliunan rupiah. Selain itu, Gubernur Khofifah tidak melakukan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor seperti Provinsi Jawa Barat.

Sementara alasan terakhir adalah Gubernur Jatim Khofifah dianggap membiarkan maraknya praktek pungli di SMA/SMK negeri di Jatim yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. (pun)

You may also like

Leave a Comment