SabdaNews.com – Laporan masyarakat terkait adanya dugaan pungli (pungutan liar) di SMA/SMK jelang penerimaan murid baru di Jawa Timur masih bermunculan. Tak ayal, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksno mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur segera melakukan pengawasan yang lebih ketat.
Deni Wicaksono melihat potensi terjadinya pungli dalam proses Penerimaan Siswa Baru yang tahun lalu menggunakan istilah PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) masih ada. Baik itu dilakuan berkedok iuran maupun sumbangan gedung berdasarkan rapat komite sekolah.
Ia menyebut bahwa praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah di Jawa Timur sehingga perlu diantisipasi secara serius.
“Setiap tahun masalahnya cenderung sama. Beberapa temuan memang mengindikasikan adanya pungli. Kami berharap dengan sistem yang baru, hal ini bisa diminimalkan,” pinta Deni Wicaksono, Minggu (11/5/2025).
Politikus muda PDI Perjuangan ini juga menyoroti bahwa pelaksanaan program pendidikan tuntas (tistas) belum berjalan maksimal. Deni menilai keberadaan sumbangan dengan batas bawah dan batas atas di sejumlah sekolah bisa menjadi indikasi pungutan yang tidak sesuai aturan.
“Kami membuka diri menerima laporan masyarakat apabila nanti dalam pelaksanaan SPMB/PPDB ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menyatakan, beberapa praktik pungli masih terjadi karena lemahnya pelaksanaan aturan secara menyeluruh di sekolah-sekolah. Untuk itu, ia mendorong agar konsep dan regulasi yang berlaku bisa diimplementasikan secara konsisten.
Selain itu, Deni menekankan pentingnya peran kepala cabang dinas pendidikan dalam pengawasan SPMB di wilayahnya masing-masing.
“Fungsi kepala cabang dinas semoga lebih bisa dikuatkan. Kepala sekolah juga akan kami dorong agar memberikan rekomendasi yang tepat terkait SPMB dan pelaksanaan tistas, supaya tidak ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” jelas anggota DPRD Jatim dari Dapil IX yang meliputi Pacitan, Magetan, Ponorogo, Trenggalek dan Ngawi.
Ia menilai, salah satu penyebab munculnya persoalan dalam SPMB adalah komunikasi yang tidak lancar antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Oleh karena itu, Deni akan memperkuat kembali rencana-rencana dalam program pendidikan yang sudah dirancang.
“Kami akan menguatkan kembali program-program yang sudah direncanakan, agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik,” pungkas Deni Wicaksono.
Seperti diketahui, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menyoroti potensi terjadinya pungli dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru yang dimulai tahun ini.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, menyebut bahwa praktik pungli masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius oleh para pemangku kebijakan. (pun)