Peringati May Day 2025, Puluhan Ribu Buruh Jatim Siap Geruduk Kantor Gubernur

by Redaksi

SabdaNews.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama aliansi Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan 110 Surabaya.

Massa aksi yang melakukan aksi demonstrasi tersebut berasal dari berbagai kabupaten/kota industri di Jawa Timur, diantarnya adalah Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Nganjuk, Jombang, Malang, Probolinggo, Jember, Lumajang hingga Banyuwangi. Estimasi massa yang akan mengikuti aksi demonstrasi berjumlah 10.000 orang.

Sebelum menuju kantor Gubernur, massa aksi dari berbagai daerah tersebut akan kumpul terlebih dahulu di titik kumpul utama pada pukul 11.00 – 12.00 WIB di Jl. Frontage A. Yani depan Royal Plaza dan di KBS Jl. Stail Surabaya untuk Ishoma, untuk kemudian bersama-sama bergerak menuju Kantor Gubernur Jawa Timur melalui rute Jl. A. Yani, – Jl. Wonokromo – Jl. Raya Darmo – Jl. Urip Sumoharjo – Jl. Basuki Rahmat – Jl. Embong Malang – Jl. Blauran – Jl. Bubutan – Jl. Kebon Rojo – Jl. Pahlawan. Diperkirakan massa aksi secara bertahap sampai di Kantor Gubernur Jatim sekitar pukul 13.00 – 14.00 WIB.

“Untuk menghindari kemacetan lalu lintas, dihimbau bagi pengendara agar menghindari jalan yang menjadi rute massa aksi tersebut,” ujar Wasekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KFSPI) Jawa Timur, Nuruddin Hidayat Rabu (30/4/2025).

Pada May Day tahun ini, isu yang diperjuangkan buruh Jawa Timur tidak hanya soal ketenagakerjaan, tetapi juga terkait isu pendidikan, transportasi, permukiman, pajak yang membebani rakyat hingga pengusulan Presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) agar ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, mengingat jasanya terhadap kebebasan berserikat yang dituangkan dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh pada masa
kepemimpian beliau sebagai Presiden RI. Selengkapnya isu perjuangan tersebut adalah :

Pertama, Ketenagakerjaan meliputi ; 1. Pemerintah Pusat dan DPR RI agar segela membuat UU Ketenagakerjaan yang baru sebagaimana amanah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. 2.  Sahkan UU Pekerja Rumah Tangga (PRT). 3. Wujudkan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon. 4. Hapus outsorcing dan status hubungan kerja kemitraan. 5. Menuntut Pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).6. Tolak upah murah dan perkecil disparitas upah minimum di Jatim.

Berikutnya, 7. Tindak tegas pengusaha yang menahan ijazah buruh karena melanggar Perda Jatim No. 8 Tahun 2016. 8. Evaluasi Kinerja Penawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim. 9. Merevisi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 3/2015, No. 3/2018 dan No. 2/2019 karena bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Kedua, Jaminan Sosial meliputi ; 1. Tetap mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh yang masih dalam proses PHK.2. Alokasikan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk membayar iuran BPJS Kesehatan rakyat miskin di Jatim. 3. Beri sanksi pengusaha yang belum mendaftarkan pekerja pada program BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan

Ketiga, Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) untuk rakyat kecil meliputi ; 1. Putihkan pajak kendaraan bermotor mulai tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. 2. Menghapus pajak penghasilan (PPh21) untuk uang pesango, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus. 3. Menghapus pajak penghasilan (PPh21) untuk buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. 4. Menaikkan nilai PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp. 10 juta. 5. Bebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yang nilai jual objek pajaknya
(NJOP) dibawah Rp. 1 Miliar.

Keempat, Pendidikan meliputi ; 1. Tingkatkan kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur jalur afirmasi anak buruh sebesar 10%.2. Hapus ”Pungli” di dunia Pendidikan, tindak tegas bagi siapaun yang memperjual belikan kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jatim. 3. Hapus kewajiban orang tua siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur untuk membeli seragam sekolah melalui SMA/SMK Negeri atau melalui koperasi SMA/SMK Negeri di Jatim.

Kelima, Permukiman meliputi ; 1. Sediakan rumah murah bersubsidi atau rumah susun untuk buruh Jawa Timur. Keenam, Perluas jangkauan operasional Bus Trans Jatim hingga ke kawasan industry.  Dan Ketujuh, mengusulkan Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) Presiden ke-4 RI sebagai Pahlawan Nasional ke pemerintah pusat. (pun)

You may also like

Leave a Comment