SabdaNews.com – Memasuki musim panen raya, Perum Bulog diharapkan untuk turun langsung ke lapangan dan menjemput bola untuk melakukan transaksi pembelian gabah petani secara langsung.
“Saya berharap ke depan Bulog itu melakukan perbaikan kinerja. Jangan memberlakukan birokrasi yang rumit dan membuat kesulitan petani untuk menjual gabahnya,” kata anggota DPRD Jatim Abdullah Abu Bakar saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3/2025).
Menurut politikus PAN, rumitnya birokrasi Bulog dalam pembelian gabah petani masij terlihat di Kabupaten Kediri sehingga dimana lebih suka menjual gabahnya ke pemborong walaupun dengan harga lebih murah.
“Petani di Kabupaten Kediri lebih memilih menjual hasil panen gabahnya ke pemborong daripada ke Perum Bulog. Hal itu mereka lakukan karena dianggap lebih menguntungkan dan tidak rumit,” terang mantan Walikota Kediri ini.
Alasan petani lebih memilih menjual gabah ke pemborong, kata anggota Komisi C DPRD Jatim disebabkan proses penjualannya lebih cepat dan ringkas.
“Pemborong datang lebih awal untuk transaksi,” ujar Abu Bakar.
Kebiasaan menjual kepada pemborong itu, sambung pria asal Kediri karena keberadaan pemborong lebih banyak dan lebih dekat dengan para petani dalam keseharian.
“Sebaliknya penjualan ke bulog sedikit karena informasi yang diterima masyarakat masih sangat minim,”dalih Abu Bakar.
Selain itu, penjualan ke Bulog juga ribet karena peraturan yang sering berubah-ubah sehingga menyusahkan petani.
“Bulog dulu hanya menerima gabah kering giling. Sekarang sudah mau menerima kering panen,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut Abu Bakar, bagi petani alur transaksi dengan pemborong dirasa lebih mudah dibandingkan ketika berurusan dengan Bulog. Oleh sebab itu, dengan temuan di lapangan tersebut, pihaknya mendorong agar Bulog menghilangkan birokrasi yang rumit karena komitmen presiden Prabowo dan Menko Pangan Zulhas untuk memangkas birokrasi rumit yang berurusan dengan petani demi mengejar target swasembada pangan.
“Bulog sebagai BUMN yang bersentuhan langsung dengan petani harus menghilangkan segala sesuatu yang membuat petani kesulitan dalam penjualan gabahnya. Ini semua harus dilakukan untuk mewujudkan swasembada pangan,” pungkasnya. (pun)