Home POLITIKH. Husnul Aqib Anggota DPRD Gresik Lakukan Sosper Tahap Ke 7 Tahun 2024

H. Husnul Aqib Anggota DPRD Gresik Lakukan Sosper Tahap Ke 7 Tahun 2024

by Redaksi

GRESIK, SabdaNews.com– Bertempat di Kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jalan KH Ma’shum Sofyan No1 Kecamatan Dukun di Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang undangan (Sosper) tahap ke 7 tahun 2014. Kegiatan tersebut melibatkan ratusan kader PKB dan pengurus, baik dari jajaran dewan Syuro maupun dewan Tanfidziyah. Giat ini juga memberikan bentuk edukasi kepada warga masyarakat akan pentingnya pendidikan politik dan kebijakan dari penyelenggaraan pemerintah Kabupaten maupun pemerintah Kecamatan Dukun.(03/11/2024)

H.Husnul Aqib atau akrab di panggil Gus Aqib Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PKB mengatakan, Alhamdulillah kegiatan Sosper kali ini sudah menginjak tahap ke 7 tentu ini menjadi sangat penting untuk kita fahami bersama juga sebagai bahan informasi dan edukasi pendidikan politik kepada masyarakat terutama hal yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan dibidang hukum bagi warga miskin. “Dibuku yang sudah dipegang Bapak ibu sudah detail terkait dengan peraturan dan bantuan hukum bagi warga miskin yang tersandung hukum,” hal yang berkaitan dengan tehnis bisa nanti disampaikan kepada saya sesuai bidang di komisi kesejahteraan,” jalasnya.

Sementara itu hadir Camat Dukun Gunawan Purna Atmaja menyampaikan bahwa, sebagai warga yang baik Monggo untuk mentaati dan sadar hukum dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Tentu dengan kita kerjasama dan kolaborasi antar Stekholder jangan sampai kita ini bermasalah dengan hukum. “Untuk itu mari kita sampaikan kepada masyarakat berkaitan dengan peraturan perundang undangan ini sangat penting serta mekanismenya sudah diatur,” bisa nanti disampaikan kepada pihak pihak yang berkaitan dengan hukum baik melalui pemdes maupun pemerintahan kecamatan Dukun,” ungkap Gunawan

Camat Dukun juga menambahkan, yakni berkaitan dengan kesadaran warga masyarakat untuk masalah sampah. Ini kalau tidak ada kerjasama atau gerakan masyarakat peduli sampah slogan slogan atau tulisan di jalan atau di pembuangan sampah yang itu bukan tempatnya maka tidak ada artinya,” dengan kesadaran ini dimulai dari diri sendiri dan selanjutnya mengajak Stekholder yang lain untuk sadar akan pentingnya menejemen sampah,” pungkasnya.(Syafik Hoo/Red)

You may also like

Leave a Comment