GRESIK, SabdaNews.com- Untuk mencegah Rokok dan memerangi peredaran rokok Ilegal, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Satpol PP menggandeng Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) menyelenggarakan sosialisasi ketentuan cukai.
Acara yang digelar di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Rabu (25/9/2024) yang langsung di buka PLt. Bupati Gresik, Aminatun Habibah, yang dapingi Kepala Dinas Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga daan Kepala Seksi Penyuluhan Bae Cukai Gresik Eko Rudi Hartono.
Plt Bupati Gresik dalam sambutannya mengapresiasi BAMAG dalam kegiatan tersebut. Lembaga keagamaan ini dianggap krusial dalam menyebarluaskan informasi penting tentang cukai kepada masyarakat.
Cukai bukan hanya sekedar pajak, hasil dari cukai termasuk rokok, akan dikembalikan untuk membangun daerah, khususnya dibidang kesehatan. Ujar Bu Min, sapaan akrapnya Plt Bupati Gresik.
Dikatakan, sosialisasi ini bertujuan tidak hanya untuk memberikan pengetahuan mengenai peraturan cukai, tetapi juga untuk membangun kesadaran di masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. “Kami berharap BAMAG dapat meneruskan informasi ini kepada jemaat dan masyarakat luas. Dengan demikian, mereka dapat memilih produk rokok yang legal,” tambahnya.
Plt. Bupati Gresik juga menekankan perlunya masyarakat untuk lebih peduli terhadap dampak sosial dan kesehatan dari konsumsi rokok. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa dukungan mereka terhadap cukai dapat membantu membiayai program-program pembangunan yang langsung berdampak pada kesejahteraan kita semua,” ujarnya.
Sosialisasi ini, imbuh Bu Min, menjadi langkah awal dari kolaborasi antara pemerintah dan komunitas dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Gresik. Melalui kesadaran kolektif, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan, dan kontribusi dari cukai dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Acara ditutup dengan harapan dan komitmen bersama untuk terus berjuang melawan rokok ilegal demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Gresik. (adv/gus/red)