Home POLITIKJumlah Pemilih dan TPS Pilkada Serentak Di Jatim Berkurang 

Jumlah Pemilih dan TPS Pilkada Serentak Di Jatim Berkurang 

by Redaksi

SabdaNews.com – Jumlah pemilih pada Pemilukada Serentak 27 November 2024 di Jawa Timur diperkirakan akan berkurang sekitar 70 ribuan orang dibanding jumlah pemilih pada pemilihan umum 14 Februari lalu.

Pernyataan itu disampaikan Devisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur, Nur Salam saat media gathering sinergi jurnalis dalam sosialisasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Tahun 2024 di Sodus Surabaya, Jumat (16/8/2024).

“Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) jumlah pemilih Pilkada serentak di Jawa Timur sebanyak 31.335.944 pemilih. Sedangkan pada Pemilu 2024 lalu sebanyak 31.403.838 pemilih atau berkurang kisaran 70 ribuan orang,” ujar Nus Salam.

Dari jumlah tersebut, pemilih perempuan lebih banyak sekitar 500 ribuan orang dibanding pemilih laki-laki. Tepatnya, lanjut Nus Salam, sebanyak 15.517.576 pemilih laki-laki dan 16.000.251 pemilih perempuan.

Begitu juga dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS), kata Nur Salam pada Pilkada serentak mendatang, jumlahnya lebih sedikit dibanding TPS di pemilu lalu.

Kalau di Pemilu 2024 sebanyak 120.666 TPS. Sedangkan untuk Pilgub dan Pilkada tahun 2020 silam sebanyak 6.604  TPS.

“Untuk lokasi khusus (lokus) juga berkurang, pada pemilu 2024 sebanyak  416 lokus. Dan di Pilkada besok tinggal

134 lokus. Perbedaan penyusutan jumlah TPS itu karena di pemilu 2024 maksimal 300 pemilih setiap TPS. Sedangkan di Pilkada ini maksimal 600 pemilih setiap TPS sehingga hampir separuh penyusutannya,” bebernya.

Ia berharap dengan gencarnya sosialisasi KPU ke berbagai kalangan dan elemen masyarakat, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak mendatang minimal bisa sama dengan Pemilihan Umum 2024 lalu yakni kisaran 83 persen.

“Ini tugas berat KPU dan penyelenggara pemilu lainnya. Sebab biasanya tingkat partisipasi Pilkada itu lebih rendah dibanding pemilihan umum. Mudah-mudahan minimal kita bisa mempertahankan di angka 83 persen,” terang Nur Salam.

Pertimbangan lainnya, potensi pasangan calon tunggal di Pilkada serentak 2024 juga cukup besar. Termasuk di Pilgub Jatim mendatang lantaran jelang masa pendaftaran paslon tinggal dua parpol yakni PKB dan PDI Perjuangan yang belum mendukung pasangan petahana.

“Tapi kita tunggu pada 27, 28 dan 29 Agustus besok. Apakah hanya satu paslon yang mendaftar atau lebih. Itu ranahnya partai pengusung. KPU tugasnya itu sebagai penyelenggara sehingga bagaimana mensosialisasi dimaksimalkan agar partisipasi pemilih tinggi,” beber Nur Salam.

Senada, Choirul Umam devisi teknis KPU Jatim menambahkan bahwa jika ada seseorang atau pihak pihak tertentu yang mengkampanyekan bumbung kosong, KPU tidak melarang namun pihaknya tidak bisa menfasilitasi.

“Melawan kotak kosong itu juga tidak mudah karena untuk dinyatakan menang minimal mendapat suara di atas 50 persen dari suara sah. Artinya pendukung kotak kosong juga harus mencoblos gambar kosong,” bebernya. (pun)

You may also like

Leave a Comment