Perda Perubahan APBD 2024 Disahkan DPRD Jatim

by Redaksi

SabdaNews.com – Setelah dilakukan pembahasan cukup panjang, DPRD Jatim akhirnya berhasil mengesahkan Raperda Perubahan APBD Jatim tahun anggaran 2024 menjadi Perda Jatim melalui rapat paripurna DPRD Jatim, Jumat (9/8/2024).

Pimpinan rapat paripurna Achmad Iskandar mengatakan bahwa agenda paripurna kali ini ada dua, yakni laporan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Jatim tahun anggaran 2024 dan Penandatanganan dan Persetujuan Bersama Penetapan Raperda Perubahan APBD Jatim tahun anggaran 2024.

“Alhamdulillah seluruh fraksi DPRD Jatim dapat menyetujui Raperda Perubahan APBD Jatim tahun anggaran 2024 disahkan menjadi Perda Jatim. Dan seluruh anggota yang hadir di paripurna juga menyatakan setuju,” kata wakill  ketua DPRD Jatim.

Sebelumnya, juru bicara fraksi PKB DPRD Jatim, Aisyah Lilia Agustina mengatakan bahwa fraksinya berharap target pendapan daerah bisa direalisasikan agar pemprov Jatim bisa meningkatkan kinerjanya dengan pendekatan inovatif dan kreatif, untuk menggali potensi potensi pendapatan sesuai potensi yang dimiliki.

“Semua potensi tersebut dapat dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat Jatim,” kata politikus asal Jember.

Begitu juga dengan realisasi belanja P-APBD Jatim 2024, fraksi PKB berharap dalam implementasinya diprioritaskan untuk melakukan pemertaan pertumbuhan ekonomi menuju struktur pereknomian yang inklusif sebagaimana tercantum dalam RKPD.

“Caranya dengan mengedepankan pertumbuhan ekonomi rakyat melalui revitalisasi sektor ekonomi primer seperti pertanian dan perikanan, serta menstimulus sektor sektor padat karya seperti UMKM agar pemerataan pembangunan di Jatim dapat terwujud,” jelas Mbak Ica sapaan akrabnya.

Anggoota Komisi B DPRD Jatim ini meminta realisasi belanja disegerakan, utamanya program kegiatan yang diusulkan masyarakat dan melibatkan partisipasi masyarakat sehingga bisa menggairahkan ekonomi rakyat dan target dalam RKPD Jatim 2024 dapat terealisasi optimal.

“Instrumen fiskal bagi pemprov Jatim harus dapat mengatasi dinamika ekonomi politik global maupun nasional. Sebab dinamika tersebut berpotensi meningkatkan inflasi, penurunan daya beli yang berujung pada terganggunya upaya kita untuk mereduksi angka kemiskinan di Jatim,” harap Mbak Ica.

Ditambahkan, F-PKB berharap biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP) untuk pendidikan swasta dan negeri diberikan dengan jumlah yang sama, tanpa perlakuan berbeda. Mengingat, sekolah sulit untuk mengajak partisipasi orang tua siswa untuk menambah pembiayaan operasional pembelajaran karena perekonomian masyarakat menengah ke bawah belum pulih sepenuhnya paska pandemi.

“Kami juga berharap pemprov dapat mengalokasikan anggaran untuk program literasi pesantren melalui skema pelatihan dan penyelamatan naskah kuno pesantren melalui kerjasama dengan dinas perpustakaan dan arsip,” kata perempuan berjilbab ini.

Masih di tempat yang sama, jubir fraksi PDIP Daniel Rohi menyatakan bahwa pendapat akhir fraksi PDIP dibagi menjadi tiga bagian, yaitu tentang dokumen perubahan APBD 2024. Tentang Indikator Kinerja Utama (IKU). Dan tentang pendapatan dan belanja.

Di bidang ekonomi, F-PDIP meminta eksekutif segera menyiapkan langkah langkah antisipasi yang strategis demi menahan potensi ancaman stagflasi perekonomian global yang sudah banyak diprediksi banyak kalangan.

“Kami juga meminta eksekutif secara rajin dan disiplin melakukan langkah langkah antisipatif terhadap potensi terjadinya peningkatan kemiskinan ekstrem di Jatim akibat kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok yang sebentar lagi akan menyasar segmen menengah ke bawah,” tegas Daniel.

Anggota komisi B DPRD Jatim itu juga mencermati fenomena turunnya Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) yang menurun -1,05 (m-to-m, Juli 2024) dan Nilai Tukar Usaha Petani Peternakan (NTUPT) yang menurun -1,15 (m-to-m, Juli 2024).

“Hal ini mengindikasikan langkah langkah yang diambil di sektor tersebut masih belum memberikan dampak jangka panjang,” tegas Daniel Rohi. Fraksi PDIP juga meminta eksekutif untuk mengambil langkah langkah strategis agar kondisi perikanan dan kehidupan nelayan di Jatim semakin membaik.

Adapun beberapa catatan dan rekomendasi langkah prioritas terhadap

Raperda P-APBD Jatim 2024. Diantaranya, meminta eksekutif agar kelemahan pengelolaan kekayaan daerah dapat segera ditangani. Sehingga upaya untuk memperbaiki postur penerimaan pendapatan daerah dapat menjadi landasan yang kokoh bagi upaya menjaga ketahanan ekonomi akibat tekanan dinamika perekonomian global dan nasional.

 

Daniel juga meminta eksekutif menghitung seluruh perencanaan kepegawaian dengan cermat, termasuk perhitungan gaji dan seluruh biaya penunjang lainnya, proyeksi pemsiun dan proyeksi rekrutmen pegawai baru.

“Rekapitulasi laporan belanja pegawai berdasarkan pangkat, jabatan dan proyeksi masa pensiun atau sisa waktu yang dimiliki pegawai,” ungkapnya.

Angka kekerasan anak dan kekerasan seksual kepada anak di Jatim mencapai 20% nasional sehingga menjadi yang tertinggi secara nasional. Begitu juga persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi berupa kekerasan seksual yang merupakan penyakit sosial sehingga perlu ditangani bersama, termasuk masalah pernikahan anak.

“Oleh karena itu dibutuhkan solusi yang menyeluruh pada tataran kebijakan eksekutif. Sebab hal ini menyangkut harkat dan martabat anak anak dan kaum perempuan yang menjadi landasan harapan masa depan bangsa,” tegasnya.

Sedangkan menyangkut pertumbuhan ekonomi, kata Daniel, fraksi PDIP mendorong eksekutif meningkatkan PAD di luar pajak daerah dan retribusi daerah agar tidak sekedar melakukan pendekatan konservatif yang pasti bisa dicapai karena target lebih rendah dibanding capaian tahun anggaran sebelumnya.

“Fraksi PDIP meminta agar eksekutif melakukan upaya upaya terbaik demi memastikan terjadinya peningkatan PAD,” jelasnya.

Ia mengapresiasi penurunan angka kemiskinan di Jatim per Maret 2024 tinggal 9,79% atau tinggal satu digit. Namun data ini tampak anomali dimana angka kemiskinan menurun namun dana bantuan sosial justru meningkat baik anggaran maupun jumlah penerimanya dibanding tahun 2023.

“Tahun 2023, pemprov Jatim membagikan bansos untuk kemiskinan ekstrem sebesar Rp.19,782 miliar kepada 13.188 penerima manfaat. Sedangkan tahun 2024 dianggarkan dana bansos Rp.27 miliar untuk 18 ribu penerima manfaat,” beber Daniel Rohi.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM), lanjut Daniel pada kurun waktu 2015-2019 trendnya meningkat. Namun pada tahun 2020 sedikit melandai (71,71). Kemudian tahun 2021 meningkat menjadi 72,14 dan tahun 2022 naik menjadi 72,75 dan naik lagi tahun 2023 menjadi 73,38.

“IPM Jatim masuk kategori tinggi (73,38) namun masalah pendidikan yang dikur dengan lama sekolah masih terlalu rendah untuk nantinya memaksimalkan bonus demografis dan mengangkat Indonesia keluar dari jebakan Middle Income Countries,” ujarnya.

Begitu juga untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jatim per Februari 2024 sebesar 3,74% atau menurun dibanding periode yang sama tahun 2023 sebesar 4,33%.  “Kami meminta eksekutif melaksanakan langkah langkah strategis agar TPT dapat terus menurun secara konsisten,” harap Daniel.

 

Kemudian menyangkut pendapatan dan belanja, kata Daniel pihaknya mencermati pendapatan daerah mengalami perubahan dari yang semula dianggarkan sebesar Rp.31.418.164.711.007 berubah menjadi Rp.31.845.547.652.803 atau bertambah Rp.427.382.941.796.

“Khusus PAD, lanjut Daniel semula dianggarkan Rp.20.392.168.927.007 berubah menjadi Rp.20.819.551.868.803 atau bertambah Rp.427.382.941.796 sehingga terdapat peningkatan 2% dibanding sebelum perubahan,” jelasnya.

Sedangkan belanja daerah yang semula dianggarkan Rp.33.265.021.983.864 berubah menjadi Rp.35.633.320.044.675,95 atau bertambah Rp.2.368.298.060.811,95.

Selanjutnya untuk pembiayaan daeerah, kata Daniel semula dianggarkan Rp.1.846.857.272.857 berubah menjadi Rp.3.787.772.391.872,95, atau bertambah Rp. 1.940.915.119.015,95. Dari pembiayaan daerah tersebut terdapat pembiayaan netto sebesar Rp.1.846.857.272.857 yang dilakukan perubahan menjadi Rp.3.787.772.391.872,95 akibat adanya penambahan sebesar Rp. 1.940.915.119.015,95.

“Fraksi PDIP menilai strategi peningkatan PAD di luar pajak dan retribusi daerah tidak terlalu membebani rakyat, utamanya yang selama ini telah taat dan secara signifikan membantu pembentukan PAD. Begitu juga strategi memenuhi penambahan pembiayaan daerah yang menjadi lebih dari dua kali liat sebelum perubahan,” ungkapnya. (pun)

You may also like

Leave a Comment