Home PEMBANGUNANPansus LKPJ Gubernur Jatim Akhir Tahun 2023 Nilai Pembangunan Jatim Minim Intervensi Pemerintah Daerah

Pansus LKPJ Gubernur Jatim Akhir Tahun 2023 Nilai Pembangunan Jatim Minim Intervensi Pemerintah Daerah

by Redaksi
logo Sabdanews oke

Indeks Gini, Indeks Theil dan IPG Jadi Sorotan

SabdaNews.com – Tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Timur, menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim Akhir Tahun 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Pansus DPRD Jatim, HM. Noer Soetjipto, dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun 2023, yang digelar di DPRD Jatim pada Rabu (8/5/2024) lalu.

Noer Soetjipto mengungkapkan dari 11 Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jatim, terdapat 2 IKU yang tidak mencapai target atau belum memuaskan, yaitu Indeks Gini dan Indeks Theil. Sementara pada IKU Indeks Pembangunan Gender (IPG), Penprov Jatim  sudah mencapai 92,08 atau melampaui IPG Nasional yang berada pada 91,63.

“Namun demikian, IPG Provinsi Jawa Timur masih berada pada urutan ke-15 dari 38 Provinsi di Indonesia dan berada pada urutan ke-5 dari 6 Provinsi di Pulau Jawa,” kata politikus Partai Gerindra.

Pansus LKPJ menilai permasalahan pembangunan gender di Jatim, banyak berkaitan dengan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada tahun 2022, tercatat ada 968 kasus kekerasan perempuan dan 1,362 kasus kekerasan anak di Jatim.

“Selain itu juga, berkaitan dengan tingginya kasus perkawinan anak yang mencapai 15.095 kasus tahun 2022 dan sampai Juli 2023 sudah mencapai 7.548 kasus,” bebet Noer Soetjipto.

Menanggapi permasalahan tersebut, Pansus LKPJ merekomendasikan beberapa langkah strategis kepada Pemprov Jatim. Pertama, meminta eksekutif memastikan kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) diterapkan dalam setiap penyusunan Renja dan RKA-SKPD di lingkup Pemprov Jatim.

“Kedua, merekomendasikan Pemprov Jatim  agar berkoordinasi dan memfasilitasi 11 kabupaten/kota di Jatim agar segera membentuk Perda tentang Pengarusutamaan Gender,” jelas politikus asal Trenggalek ini.

Yang ketiga, Pemprov Jatim diminta agar mengoptimalkan tugas dan fungsi UPT PPA pada Dinas DP3AK. Kemudian, bersinergi dengan pendekatan hexahelix untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dan terakhir (keempat) adalah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama untuk mencegah dan mengurangi Kasus Perkawinan Anak,” harap Noer Soetjipto.

Pansus LKPJ berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi acuan bagi Pemprov Jatim  untuk meningkatkan kinerja dan menyelesaikan permasalahan krusial. Khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak di Jatim.

Senada wakil ketua Pansus LKPJ Gubernur Jatim Akhir Tahun 2023 Mohammad Rosyidi menambahkan bahwa capaian Indeks Gini itu untuk mengukur kesenjangan antar kelompok pendapatan tahun 2023 sebesar 0,387 atau tidak mencapai target Perubahan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (P-RKPD) sebesar 0,3038 – 0,3690 dan target Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (P-RPJPD) sebesar 0,3676 – 3671.

“Sebaliknya untuk Indeks Theil yang mengukur kesenjangan pendapatan antar wilayah tahun 2023 sebesar 0,3308 telah memenuhi target  P-RKPD sebesar 0,33362 – 0,31162, namun tidak mencapai target P-RPJMD sebesar 0,31462 –0,30162. Kedua indikator ini memiliki kinerja yang terus menurun,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menyatakan remomendasi Pansus LKPJ adalah meminta  penguatan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah yang memfokuskan pada penguatan konektivitas antar wilayah yang dapat mendorong perluasan akses ekonomi yang lebih merata.

Selain itu, pihaknya juga ingin memetakan program prioritas yang memiliki dampak pada penciptaan titik pertumbuhan ekonomi baru, mengingat sekitar 50 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim disumbang dari 6 kawasan Gerbangkertosusila yang merupakan pusat pertumbuhan (growth pole).

“Sedangkan sekitar 50 persen lainnya PDRB Jatim  disumbang oleh 32 kabupaten/kota lainnya,” kata Mohammad Rosyidi.

Ia mengapresiasi capaian IKU pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 4,95 persen berada di atas target P-RKPD sebesar 4,59 – 6,29 dan P-RPJMD sebesar 3,45 – 5,15. Namun angka ini mengalami penurunan dari Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) tahun 2022 dengan capaian sebesar 5,34 persen.

“Hal ini perlu mendapatkan penjelasan, mengingat secara makro ekonomi tahun 2023 lebih baik dari tahun 2022. Pada sisi lain kebijakan pemantapan ekonomi tahun 2023 belum berjalan dengan baik,” beber Rosyidi.

Terikat empat diksi utama tema RKPD yaitu kualitas SDM, transformasi ekonomi inklusif, daya saing daerah dan industri perdagangan berbasis agro, lanjut Rosyidi masih sebatas retorika, karena tidak memperlihatkan pola koordinasi yang kuat dan peningkatan target program yang signifikan dengan dukungan anggaran yang memadai pada Perangkat Daerah (PD) yang terkait.

“Mencermati fakta-fakta tersebut, maka pansus LKPJ Gubernur Jatim Akhir Tahun 2023 dapat menyimpulkan bahwa pembangunan Jatim  bersifat minim intervensi pemerintah daerah,” pungkas Rosyidi. (pun)

 

You may also like

Leave a Comment