GRESIK, SabdaNews.com. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan Kegiatan Pendampingan Pengelolaan Kelembagaan di SD Kab.Gresik yang dilaksanakan selama 5 hari dengan terjadwal di mulai sejak pada tanggal 4 -8 Maret 2024 di seluruh wilayah kerja (WILKER) DISPENDIK Kabupaten Gresik.
Ketua Panitia sosialisasi Pendampingan Pengelolaan Kelembagaan Se-WILKER I yakni Bapak MASHUDI, S.Pd.mengungkapkan, ” Terima kasih atas kehadiran Bapak Kabid Pengelolaan kelembagan SD, Kasi Dikdas , Tim Bos Dinas Pendidikan Kab, Gresik dan Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan Bendahara Bos se WILKER I dan mohon maaf dan ijinnya untuk Pengawas TK/SD , Bapak SHOLIKH, S.Pd., M.Pd.I dan Ibu BANI MASHUDA, S.Pd.MM tidak bisa hadir dalam sosialisasi ini, karena mengikuti Pelahan Pengawas di Kota Malang dan terima kasih juga kepada Kepala UPT SMP Negeri 6 Gresik, atas fasilitas berupa tempat untuk kegiatan sosialisasi ini .Ungkap Ketua Panitia Penyelenggara.
“SOSIALISASI di WILKER 1 ini, merupakan pelaksanaan hari yang ke -4 , sesuai jadwal dari Dinas Pendidikan Kab.Gresik serta tempatnya dilaksanakan di Aula SOERJODININGRAT UPT SMP Negeri 6 Gresik ( eks. SMP Negeri 1 Sidayu), Kamis, (7/3/2024).
Adapun Satuan Pendidikan yang ada Wilayah Kerja I (WILKER) meliputi Kec.Bungah, Kec.Sidayu, Kec.Dukun, Kec.Ujungpangkah dan Kec.Panceng. Kegiatan ini melibatkan Kepala sekolah dan Bendahara BOS di WILKER I yang berjumlah 170 0rang.
Adanya sosialisasi ini, mudahan-mudahan Bapak /Ibu Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah dapat lebih jelas dan gamblang menyusun laporan pertanggunggjawaban penggunaan dana bos APBN maupun APBD dengan benar ” tandas Ketua Panitia Sisialisasi dan Ketua K3S Kec.Bungah.
KABID Pengelolaan Kelembagaan SD Kab.Gresik yakni Bapak Drs.Chamdan Faruq, M.Pd. mengucapkan terima kasih atas kekompakan Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan Bendahara Dinas Pendidikan di WILKER I atas kehadiran di Sosialisasi ini. Harapan Kami, Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan bendahara sekolah, untuk hati-hati dalam pengelolaan keuangan di lembaganya, utamanya pengelolaan Dana Bos harus dilaporkan secara acountable, transparan berdasarkan Juknis laporan penggunaan Dana Bos, agar dikemudian hari tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan.
Dasar kami Turba ke WIlker I dan sosialisasi ini adalah memberikan pembinaan dan pencerahan secara langsung berkaitan dengan pengelolaan kelembagaan di sekolah bapak/Ibu agar kondisi lembaga sekolah, baik yang menyangkut sinergitas kepala sekolah dan bendahara dalam menyusun program sekolah benar-benar harus singkron dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan bersama. Banyak ditemui atas audit laporan keuangan penggunaan Bos voleh Badan Pengawas Keuangan(BPK), Laporan penggunaan Bos tidak sesuai dengan petunjuk penggunaan, akhirnya menemui keganjilan dan berisiko pada kepala sekolah dan bendahara sendiri untuk diminta pertanggung jawaban.
Dikatakan pula, kepala sekolah dalam satuan pendidikan , hendaknya dapat menciptakan eksistensi yang ramah lingkungan, tidak ada permasalahan dalam sekolah tersebut, jangan sampai terjadi permasalahan yang mencuat di masyarakat, kedepankan musyawarah agar hal-hal yang kurang baik di lembaga, dapat diatasi, ajak stake holder dilembaga tersebut, kepala sekolah,komite sekolah, guru mencari solusi yang terbaik “Jelas Bapak Drs.CHAMDAN FARUQ, M.Pd
KASI Kelembagaan SD Kab.Gresik, Ibu NUR HAMIDAH, S.Pd., M.Pd. mengungkapkan, mohon maaf , atas keterlambatan saya bersama tim Managemen Bos Sekolah Dinas Pendidikan Kab.Gresik. namun tidak mengurangi tujuan kami hadir dalam event sosialisasi pada hari ini, semoga kehadiran Bapak/Ibu Kepala Sekolah dalam sosialisasi pendampingan kelembagaan SD tahun 2024, Kab.Gresik ini, Kami dapat memberikan pencerahan atas pengelolaan kelembagaan di sekolah Bapak/Ibu sehingga program yang telah direncanakan berjalan dengan baik, utamanya pengelolaan dana bos, benar-benar harus tertib dan berdasarkan Juknis Bos Sekolah.””Tutur Ibu NUR HAMIDAH, S.Pd.M.Pd.
Adapun menurut Tim Management Bos Sekolah Dinas Pendidikan Kab.Gresik yang diwakili oleh Bapak Dedy dan Bapak Faizal, mengharap kepada lembaga satuan pendidikan/sekolah di Kab.Gresik ini harus benar-benar tertib dalam pengelolaan Dana Bos, agar sewaktu waktu Badan Pengawas Keuangan(BPK) turun ke bawah(TURBA) ke lembaga bapak/ibu, Bukti laporannya sudah siap, aman dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Dan mohon juga untuk bapak/ibu Kepala Sekolah dan Bendahara Bos, yang belum memiliki BRANKAS “Keuangan Bos Sekolah” untuk mengalokasikan anggaran tersebut, agar sewaktu-waktu ada audit laporan keuangan dari BPK , mengena saldo dari laporan keuangan Bos Sekolah dapat ditunjukan pada BRANKAS tersebut.”Tegas Tim Managemen Bos Sekolah DISPENDIK Kab.Gresik.
Dikatakan pula, untuk laporan BOSDA pada tahun 2024, Bendahara Bos Sekolah harus benar-benar tepat waktu dalam menyusun laporan sesuai dengan batas waktu pengajuan dan pengumpulannya, maka tiap perwakilan kecamatan, kami menyarankan harus di kordinasi dengan sebaik-baiknya, dibentuk koordinator yang bertanggung jawab untuk pengumpulan laporan dan jika sudah terkumpul laporan dalam satu WILKER I untuk dibawah ke Dinas Pendidikan. Sedangkan lebih jelasnya, berkaitan dengan pengerjaan laporan BOSDA masing-masing Bendahara , maka saya kirimkan file tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Laporan BOSDA di Group Bendahara Bos Sekolah masing-masing Wilayah Kerja( WILKER).”Pungkas Tim Management Bos Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.
Alhasil, kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul 12.00 WIB dan ditutup dengan bacaan Hamdalah. Semoga bapak/ibu kepala sekolah dan bendahara sekolah dapat menjalankan amanah dengan penuh tangggung jawab.
Yang hadir dalam kegiatan ini adalah Bapak Drs CHAMDAN FARUQ, M.Pd. selaku pejabat KABID Pengelolaan Kelembagaan SD Kab.Gresik, Ibu NUR HAMIDAH,S.Pd.M.Pd selaku pejabat KASI Kelembagaan SD Kab.Gresik., Bapak Dedy, Bapak Faizak, Bapak Musflihun, Bapak Bobin dan lainnya selaku Tim pengarah Nara Sumber Bos Dinas Pendidikan Kab.Gresik., Bapak/ibu Ketua K3S se-WILKER 1 . (Mushlikh/Red)