Home POLITIKGus Imin Janji Revisi UU Omnibuslaw

Gus Imin Janji Revisi UU Omnibuslaw

by Redaksi

SabdaNews.com – Ratusan generasi Z (Gen Z) melakukan dialog dengan calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1 Abdul Muhaimin iskandar atau Gus Imin. Mereka berkesempatan bertanya program program AMIN yang dikemas dalam acara “Slepet Imin”, di Xperia Collaborative Space Surabaya, Rabu  (10/1/2024) malam.

Namun sebagian besar peserta yang merupakan anak anak muda ini, mempertanyakan program kerja AMIN dalam mengatasi angka pengangguran, serta kemudahan mendapatkan akses pekerjaan.

Rifai warga asal Surabaya mengeluhkan perihal kontrak kerja yang tidak menguntungkan sama sekali bagi para pekerja.

“Pekerja itu tiga bulan dikontrak, kalau gak cocok langsung diberhentikan tanpa pesangaon. Dan sekarang pabrik itu banyak yang menggaji dibawah UMR,” jelasnya.

Senada, Mamad warga asal Mojokerto sengaja mengikuti acara “Slepet Imin” untuk mempertanyakan program AMIN dalam ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Kita kan tahu Gus, istilahnya lulusan lulusan kita ini banyak yang sekolah sekolah, sarjana sarjana, masalahnya banyak yang nganggur. Yang lapangan kerjanya itu susah, satu. Yang kedua kadang kadang orang yang sekolahnya jurusan apa, dapat kerjaan tapi gak cocok dengan apa yang dipelajari. Nah kira kira menurut njenengan apa caranya menciptakan lapangan kerja yang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah atau di kampus,” tanya Mamad.

Menanggapi hal tersebut, Gus Imin mengakui, bahwa ada dua permasalahan yang dikeluhkan oleh para calon pekerja saat ini, yakni penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) serta kontrak kerja serta hak hak pekerja.

“Oleh karena itu, yang paling penting dalam pembuatan Undang Undang dan penyempurnaannya adalah proses dialog yang terbuka yang melibatkan dan memberi ruang partisipasi kepada seluruh stakeholdernya. Dalam hal ini omnibuslaw kita revisi untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Namun diungkapkannya, tidak semua item dalam Undang Undang Omnibuslaw tersebut akan dilakukan revisi dengan melihat perkembangan kebutuhan zaman. (pun)

You may also like

Leave a Comment