SabdaNews,com – Kaki tangan gubernur Khofifah diberangus pada tingkatan kabupaten/kota di Jawa Timur berujung protes anggota DPRD Jawa Timur. Bahkan Wakil rakyat ini, menilai kewenangan provinsi mengusulkan penjabat (Pj) kepala daerah, berbeda dengan usulan kabupaten/kota. Namun hasil nama penjabat yang direkomendasikan tidak menjadi perhatian keputusan Kemendagri.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Dr Freddy Poernomo, SH, MHH menyebutkan, sistem demokrasi yang dibangun dengan amanat reformasi sudah tidak diberlakukan.
“Sudah tidak ada demokrasi. Masak usulan dari kabupaten/kota maupun provinsi tidak lagi dilihat pemerintah pusat (Kemendagri). Sehingga ada banyak Pj bupati/wali kota diisi dari pemerintah pusat,” protes vokalis Komisi bidang Hukum dan Pemerintahan, Senin (25/9/2023).
Politikus Partai Golkar ini, mengaku menghormati regulasi yang menjadi landasan. Namun Freddy menyayangkan, adanya tumpang tindih usulan penjabat untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah. Sebab adanya kesepakatan Pilkada serentak 2024, maka terjadi kekosongan (lex spesialis).
“Seharusnya usulan pengisian Pj diisi melalui rapat paripurna sesuai tingkatannya (baik di provinsi maupun kabupaten/kota). Open legal itu berada di tingkat masing masing daerah. Sebab gubernur selain kepala daerah juga kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam rangka pembinaan dan pengawasan kabupaten/kota,” dalihnya.
Ia menegaskan, harusnya setiap tingkatan kewenangan saling menghargai. Apalagi gubernur sebagai mandatori presiden. Sehingga kabupaten/kota memberikan jajak pendapat juga menjadi perhatian. Sehingga muncul usulan dari/kota.
“Sementara gubernur mengusulkan berbeda. Dan kemudian pemerintah pusat memutuskan beda lagi. Ini tidak lazim dan proses demokrasi kita gagal,” tutup Freddy.
Sebelumnya Gubernur Khofifah Indar Parawansa melantik 13 penjabat (Pj) bupati/wali kota di Jawa Timur. Saat itu, Gubernur Khofifah mengingagkan para Pj kepala daerah untuk menjaga Jatim tidak bergejolak (batuk) selama menjalani tahun-tahun politik.
“Tahun politik ini pasti akan ada efek dinamikanya. Jika batuk, dropletnya sampai ibu kota Jakarra,” tegas gubernur perempuan pertama di Jatim.
Karena itu, Khofifah mengingatkan bahwa Pj adalah adalah pelaksana tugas. “Selamat menjalankan tugas Pj bupati,” pungkas Khofifah. (pun)