Syarat 30 Persen Kredit Dagulir di BPR Jatim, Dinilai DPRD Jatim Sebuah Kekonyolan

by Redaksi

SabdaNews.com – DPRD Jawa Timur meminta Biro Perekonomian Pemerintah Provinasi Jawa Timur mengecek kembali perihal regulasi sistem dan syarat pinjaman dana bergulit (Dagulir) Bank UMKM atau BPR Jawa Timur.

Pasalnya Komisi C DPRD Jawa Timur menemukan adanya kejanggalan syarat pinjaman khususnya menyangkut jaminan yang sangat tinggi sehingga dinilai tidak masuk akal.

Hal itu terungkap saat komisi bidang keuangan DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja ke BPR Cabang Blitar dan Malang, di Kota Malang pada Jumat (4/8/2023).

Anggota komisi C DPRD Jatim Agustin Poliana mengatakan bahwa, syarat jaminan untuk mendapat pinjaman dagulir Bank BPR Jatim ditetapkan hanya sebesar 30 persen dari total pinjaman yang didapat.

Menurut politikus PDI Perjuangan, syarat jaminan tersebut dinilai tidak masuk akal dan cenderung memberikan kesempatan besar kepada debitur untuk melakukan kredit macet.

“Kalau memang aset itu dibawah standart dari hutangnya ini kan tidak masuk akal,” dalih Agustin saat ditemui usai pertemuan.

“Kalau semua macet dan agunannya itu tidak sesuai dengan hutangnya, saya kira itu sebuah kekonyolan,” tambah mantan anggota DPRD Kota Surabaya ini.

Kebijakan memperbolehkan Bank BPR Jatim memberikan pinjaman kepada debitur, hanya dengan bermodalkan jaminan 30 persen dari total pinjaman tersebut, menurut Agustin akibat BPR Jatim bergantung kepada jaminan asuransi PT Jamkrida Jatim, yang notabebe BUMD milik Pemprov Jatim.

“Mereka bergantung karena ada asuransi yang menutup, asuransi apa? Jamkrida,” katanya.

Masalahnya, lanjut Agustin, anggaran yang dikeluarkan PT Jamkrida Jatim untuk menutup kredit macet itu diperoleh dari anggaran APBD Jatim. Maka otomatis masyarakat Jatim yang dirugikan karena menanggung banyaknya kredit macet Bank BPR Jatim.

“Bahwa aset itu dibawah nilai yang ada itu kan juga tidak realistis, itu uang APBD diserap untuk membantu dagulir, kemudian macet, itu ditutup lagi dengan Jamkrida, dimana modalnya didapat dari APBD. Jadi sama halnya, gali lubang tutup lubang,” kelakar perempuan murah senyum ini.

Di tempat yang sama, Kepala Bank BPR Cabang Blitar Endang Murtianingsih membenarkan jika syarat kredit dagulir menyertakan agunan 30 persen. Regulasi tersebut sudah ditetapkan perusahaan.

“Kredit dagulir rata-rata jaminannya sekitar 30 persen. Regulasinya seperti itu, dari Bank nya, kalau kredit program itu memang jaminannya dari Jamkrida,” pungkasnya. (pun)

You may also like

Leave a Comment