SabdaNews.com – Puluhan nelayan Pamekasan Madura wadul ke DPRD Jatim, Senin (10/7/2023). Pasalnya, pelabuhan yang ada saat ini yaitu pelabuhan Berantah fasilitasnya sangat minim untuk nelayan.
“Pelabuhan disana memang peruntukannya untuk niaga sehingga untuk sandar kapal nelayan tidak bisa. Kami berharap agar Pemprov membantu kepentingan nelayan,” kata Wardan jelas salah satu nelayan Pmekasan.
Menurut Wardan dengan adanya perbaikan dan penambahan fasilitas pelabuhan, tentunya akan ada kenaikan pendapatan bagi daerah. ”Kalau diperbaiki fasilitasnya tentunya ada pendapatan,” sambungnya.
Selama ini, lanjut Wardan, fasilitas pelabuhan Berantah sangat minim. “Bahkan untuk bisa sandar saja disesuaikan dengan besarnya kapal,” tegasnya.
Yang terjadi selama ini, para nelayan terpaksa menumpang di pelabuhan niaga sehingga harus antri panjang dan kerap mengalah pada kapal niaga.
Ia berharap pemenuhan fasilitas untuk nelayan di pelabuhan Berantah juga mengutamakan keselamatan bagi nelayan dan kapal nelayan.
Sementara itu, Kadis Perikanan dan Kelautan Jatim, Isa Anshori mengatakan bahwa pelabuhan Berantah semula adalah pelabuhan milik Pemkab Pamekasan.
”Namun pada tahun 2021 diserahkan ke provinsi untuk dikelola. Untuk perbaikan pelabuhan tersebut, tahun ini kami sudah menyusun masterplan kebutuhan apa saja yang harus dipenuhi di pelabuhan tersebut,” jelasnya.
Di pelabuhan tersebut, sambung Isa Ansori dibutuhkan perpanjangan dermaga agar kapal nelayan juga bisa bersandar.
”Selama ini peruntukan memang untuk kapal niaga, namun kalau diperpanjang dermaganya kapal nelayan bisa ikut juga bersandar disana,” dalihnya.
Masih di tempat yang sama, Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lokasi dermaga tersebut untuk melihat langsung kondisi pelabuhan Berantah Pamekasan.
“Perlu ada sinkronisasi apa saja yang dibutuhkan di pelabuhan tersebut. Fokus pada asset yang ada dan saya kira tak perlu dibuat pelabuhan baru. Maksimalkan yang sudah ada untuk sejahterakan rakyat,” kata politikus PKB. (pun)