SabdaNews.com – Komisi E DPRD Jatim menyoroti kinerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada tahun anggaran 2022 perlu ditingkatkan. Pasalnya, masih ada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang gagal memenuhi target yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.
Diantara persoalan yang menjadi perhatian Komisi bidang Kesra DPRD Jatim itu diungkap Siti Mukiyarti juru bicara Komisi E dari Fraksi PKB pada rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 di Gedung DPRD Jawa Timur, beberapa hari lalu.
Menurut Mukiyarti, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun 2022 di provinsi Jatim tergolong tinggi. Rinciannya, kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 1.362 dan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 968.
“Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan diduga dipengaruhi oleh tingginya angka dispensasi untuk menikah muda bagi anak yang belum sampai umur 19 tahun dengan kasus sebanyak 15.095 pada tahun 2022,” kata Siti Mukiyarti anggota Komisi E DPRD Jatim, Sabtu (1/7/2023).
Oleh karena itu, Komisi bidang Kesra DPRD Jatim merekomendasikan kepada Pemprov Jatim untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPT PPA).
Pengoptimalan ini dapat dilakukan oleh Pemprov Jatim melalui kerja sinergis dengan Kementerian Agama, Pengadilan Tinggi Agama dam semua OPD terkait di lingkungan Pemprov Jatim.
“Serta meningkatkan pola kerjasama dan pelibatan Pemerintah Kabupaten/kota dan komunitas masyarakat di Jatim dalam penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” harap politikus PKB.
Tak hanya soal kekerasan anak dan perempuan yang menjadi sorotan Komisi E DPRD Jatim pada tahun 2022. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang menjadi satu-satunya Indikator Kinerja Utama (IKU) Gubernur Jatim yang gagal memenuhi target pada tahun 2022.
“Dari target 5,42 – 3,83 persen yang ditetapkan dalam RPJMD, tercapai sebesar 5,49 persen atau masih terdapat sebanyak 1.260.000 jiwa dari angkatan kerja yang menganggur,” beber perempuan bersuara lantang ini.
Komisi E juga merekomendasikan Pemprov Jatim untuk mengoptimalkan pelaksanaan program MJC (Millenial Job Center), EJSC (East Java Super Corridor), SMA Double Track, OPOP (One Pesantren One Product), MTU (Mobile Training Unit) dan pelatihan kerja dengan meningkatkan sarana prasaran pelatihan.
Termasuk pula meminta agar Pemprov Jatim meningkatkan kompetensi tenaga pelatih, serta jejaring pelatihan kerja dan penempatan kerja.
“Karena itu kami mendorong kegiatan pelatihan kerja di 15 daerah kabupaten/ kota dengan TPT di atas TPT Provinsi Jatim lebih ditingkatkan intensitasnya,” pungkas Siti Mukiyarti. (pun)