SabdaNews.com – Tingginya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia khususnya di Jawa Timur mendapat perhatian kalangan DPRD Jawa Timur. Oleh karena itu perlu didirikan posko pengaduan dan pengaduan online untuk mendata dan sebagai upaya pencegahan adanya TPPO di Jawa Timur.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Hary Putri Lestari (HPL) mengatakan upaya pencegahan praktek TPPO di Jatim perlu adanya sosialisasi sampai di tingkat bawah. Bahkan kalau perlu hingga tingkat sekolah dasar (SD) sehingga bahaya dan pentingnya upaya pencegahan TPPO berjalan efektif.
“Paling banyak kan ada ditingkat desa atau pelosok. Perlu ada sosialisasi secara masif dan aktif tentang TPPO. Jangan sampai ada peningkatan hal tersebut,” harap politikus PDI Perjuangan, Kamis (29/6/2023).
Lebih jauh HPL mengatakan bahwa dalam pencegahan dibutuhkan peran aktif kepala desa untuk mencari informasi terkait warganya yang akan mengajukan ijin untuk bepergian ke luar negeri atau luar pulau.
“Bisa ditanya lebih dalam urusan warganya jika mengajukan perjalanan ke luar negeri atau luar pulau. Dengan memberikan sosialisasi ke warganya juga persyaratan untuk menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang benar. Jangan sampai warganya jadi korban TPPO,” jelasnya.
Sedangkan untuk sektor pemerintah, lanjut wanita yang juga aktif di sejumlah lembaga sosial ini berharap pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang benar-benar penyalur tenaga kerja terutama ke luar negeri.
“Periksa perijinannya dan cek bagaimana perusahaan tersebut memberlakukan pekerja migran yang akan diberangkatkan. Bahkan jika mereka ijinnya sudah mati, bisa ditutup,” pinta HPL.
Dengan gencarnya langkah-langkah tersebut, lanjut HPL, pihaknya optimis bisa menekan adanya TPPO dimana bisa mencegah tingginya warga Jatim yang menjadi korban TPPO. (pun)