SabdaNews.com – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (SHT) pada 14 Desember 2022 terkait dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim, nampaknya menjadi perhatian Barisan Pemuda Nahdliyin (BPN) se Jatim.
Bahkan sebagai bentuk pengawalan proses penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah dalam menguak kasus tersebut. BPN se Jatim juga menyoroti dugaan adanya keterlibatan sejumlah pejabat di lingkungan pemprov Jatim khususnya kepala Bappeda Jatim M Yasin yang sempat digeledah rumahnya oleh KPK.
“Bappeda Jatim memiliki fungsi dan tata kerja penyusunan kebijakan, pelaksanaan tugas dan dukungan serta pemantauan dan evaluasi di wilayah perencanaan yang sangat erat kaitannya dengan kasus tersebut,” kata Herdi koordinator BPN se Jatim melalui rilis Selasa (21/2/2023).
Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang dilakukan oleh BPN se Jatim menenggarai Kepala Bappeda Jatim diduga kuat ikut terlibat dalam kasus korupsi dana hibah. Sehingga pihaknya menuntut beberapa poin
“Pertama, Gubernur Jatim segera mencopot kepala Bappeda Jatim. Kedua, menuntut Aparat Hukum mengusut Kepala Bappeda terkait aliran dana hibah provinsi Jatim,” tegas Herdi disela aksi demo di depan gedung negara Grahadi Surabaya. (tis)