KPU Jatim Jamin Efektifitas, Efisiensi, dan Keterbukaan Pelaksanaan Rekruitmen Calon Anggota PPK

by Redaksi

SabdaNews.com  – Proses rekruitmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah sampai pada tahapan wawancara. Mulai Minggu, 11 Desember 2022 sampai dengan Selasa, 13 Desember 2022.

Dalam pelaksanaannya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menjamin penerapan asas efektif, efisien, dan keterbukaan.

“Wawancara dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota setempat dan dapat menggunakan perangkat teknologi informasi dengan menjamin asas efektif, efisien serta keterbukaan dalam pelaksanaannya,” kata Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim Rochani, saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).

Tahapan wawancara ini akan diikuti sebanyak 10.043 calon anggota PPK dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Kesekian jumlah peserta tersebut telah dinyatakan lulus seleksi tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 6 sampai 7 Desember 2022.

Menurut Rochani, materi yang ditanyakan dalam wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencakup integritas, independensi dan profesionalitas, serta rekam jejak calon anggota PPK.

“Selama kegiatan wawancara juga akan dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat yang sudah disampaikan kepada KPU Kabupataen/Kota sejak 2 Desember hingga 10 Desember 2022 lalu,” terangnya.

Dalam prosesnya, lanjut Rochani petugas wawancara memasukkan hasil yang didapat ke dalam formulir penilaian sebagaimana regulasi yang sudah ditetapkan.

Selanjutnya, lima calon anggota PPK dengan nilai tertinggi akan ditetapkan sebagai anggota PPK melalui berita acara. Sedangkan lima calon anggota PPK pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti anggota PPK oleh KPU Kabupaten/Kota.

Sehingga, akan ada 3.330 anggota PPK terpilih dan 3.330 calon pengganti anggota PPK yang tersebar di 666 kecamatan di seluruh Jawa Timur.

“Instrumen penilaian hasil wawancara dituangkan dalam formulir penilaian wawancara sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022,” tutur Rochani.

Sebagai informasi, hari pertama tahapan wawancara, Minggu (11/12/2022), KPU Jatim melakukan supervisi monitoring ke KPU Kabupaten Tulungagung untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik.

“Wawancara di Tulungagung diikuti sebanyak 297 peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis, terdiri dari 60% Laki Lai dan 40% perempuan,” tutur Rochani.

Hadir dalam supervisi dan monitoring mendampingi Rochani, dua staf Sub Bagian SDM Arif Sentiawan dan Anita Diar Farukhi. Selain di Tulungagung, Tim KPU Jatim juga mengunjungi KPU Ponorogo untuk melanjutkan rangkaian supervisi dan monitoring proses rekuitmen calon anggota PPK. (tis)

You may also like

Leave a Comment