SabdaNews.com – Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur terus melakukan pendalaman terhadap kinerja dan persoalan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Salah satu anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Satib, mengusulkan agar pembahasan tidak hanya berorientasi pada batas waktu penyelesaian, melainkan fokus pada pengungkapan persoalan secara komprehensif.
Bendahara Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, sebelum masuk ke tahap analisis lebih dalam, Pansus telah mengundang seluruh BUMD untuk dimintai keterangan terkait kondisi dan kinerja perusahaan. Setelah itu, Pansus menggelar beberapa kali rapat internal guna merumuskan langkah pendalaman lebih lanjut.
“Setelah kita mengundang semua BUMD, kemudian kita menggelar beberapa kali rapat internal. Dari situ saya mengusulkan agar Pansus ini tidak terlalu fokus pada kapan selesainya, tetapi bagaimana kita benar-benar mendalami persoalan yang ada,” ujar Satib, Minggu (8/3/2026).
Menurut politikus asal Jember, Pansus BUMD Jatim berbeda dengan pansus yang sifatnya rutin tahunan, seperti pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah. Pansus BUMD dibentuk karena adanya sejumlah persoalan yang perlu ditelusuri secara lebih mendalam.
“Ini berbeda dengan pansus rutin tahunan. Pansus ini muncul karena ada persoalan yang harus kita dalami. Memang masa kerjanya enam bulan, tetapi kalau dipandang belum selesai dan masih perlu pendalaman, masa kerjanya bisa diperpanjang,” jelas Satib.
Karena itu, ia menilai penting agar Pansus tidak terburu-buru menuntaskan pembahasan tanpa kajian yang matang. Menurut Satib, proses investigasi harus dilakukan secara detail agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran bagi perbaikan BUMD.
Dalam rapat internal beberapa waktu lalu, Satib juga mengusulkan agar seluruh BUMD milik Pemprov Jatim terlebih dahulu diklasterkan berdasarkan tingkat kesehatan perusahaan. Pengelompokan tersebut dinilai penting untuk memudahkan pemetaan masalah dan menentukan prioritas pembenahan.
“Nanti semua BUMD Jatim kita klasterkan dulu. Mana yang dipandang sehat, mana yang setengah sehat, dan mana yang tidak sehat. Setelah itu baru kita dalami permasalahan di masing-masing klaster tersebut,” katanya.
Melalui metode tersebut, Pansus diharapkan dapat menemukan akar persoalan yang terjadi pada setiap BUMD Jatim. Hasil pendalaman itu nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi strategis kepada pemerintah provinsi.
“Dari situ nanti akan muncul rekomendasi. Mana BUMD yang masih bisa dipertahankan, mana yang perlu pembenahan, dan mana yang mungkin sudah tidak bisa dipertahankan,” tegas Satib.
Selain membahas kinerja perusahaan, Pansus juga mulai menelusuri persoalan terkait aset BUMD. Salah satunya melalui rapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan.
Rapat tersebut digelar untuk menelusuri kondisi aset milik salah satu BUMD yang dinilai memiliki kontribusi dividen relatif kecil terhadap Pemprov Jatim, meskipun memiliki sejumlah anak perusahaan.
“Kita melihat selama ini dividennya sangat kecil ke Pemprov. Padahal anak perusahaannya cukup banyak. Karena itu kita ingin mengetahui sebenarnya apa yang menjadi permasalahannya,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, terungkap bahwa BUMD tersebut memiliki aset berupa Hak Guna Usaha (HGU) yang tersebar di berbagai wilayah di Jatim. Total terdapat 112 sertifikat HGU yang tercatat sebagai aset perusahaan.
Namun kondisi sertifikat tersebut tidak semuanya sama. Sebagian masih aktif, sebagian mendekati masa berakhir, dan sebagian lainnya sudah habis masa berlakunya.
“Dari data yang kita lihat, ada HGU yang masih hidup, ada yang masa berlakunya hampir habis, dan ada yang sudah mati. Saya juga mengusulkan agar sertifikat-sertifikat itu diklasterkan juga,” jelas Satib.
Pengelompokan tersebut dinilai penting untuk mengetahui kondisi riil aset serta berbagai permasalahan yang menyertainya, termasuk potensi optimalisasi aset di masa depan.
“Mana sertifikat yang masih aktif, mana yang hampir habis, dan mana yang sudah tidak berlaku. Permasalahan masing-masing ini nanti akan kita dalami lagi di Pansus,” tambah Satib.
Hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi Pansus untuk melakukan analisis Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats (SWOT) terhadap setiap BUMD Jatim.
“Ini akan menjadi dasar kita melakukan analisis SWOT terhadap berbagai persoalan yang ada di masing-masing badan usaha milik daerah,” pungkasnya. (pun)
