GRESIK, SabsaNews.com- Sebanyak 124 desa dan kelurahan di Kabupaten Gresik telah melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tahun 2022. Untuk itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, memberikan penghargaan kepada mereka saat acara Bulan Panutan PBB Kabupaten Gresik, Selasa (13/12/2022) di Hotel Aston Inn.
124 desa dan kelurahan tersebut berasal dari 16 kecamatan. Masing-masing adalah Kecamatan Balongpanggang dengan 25 desa dan Tambak dengan 13 desa yang telah 100% lunas. Disusul dengan Kecamatan Dukun 21 desa, Sangkapura 16 desa, Sidayu 11 desa, Benjeng 8 desa, Duduksampeyan 6 desa, Cerme 5 desa, Panceng 5 desa, Kebomas 4 desa, Bungah 3 desa, Gresik 2 desa, Manyar 2 desa, Wringinanom 1 desa, Kedamean 1 desa dan Ujungpangkah 1 desa. Sementara Kecamatan Menganti dan Driyorejo 0 desa.
Kabupaten Gresik sendiri telah mentargetkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB tahun 2022 senilai Rp. 140 miliar. Menariknya, tahun ini perolehan SKP PBB meningkat sebanyak 105% atau sekitar Rp. 147,7 miliar.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Gresik, Bupati Gus Yani menyampaikan rasa terimakasihnya kepada warganya yang taat pajak. “Tanpa dukungan dan loyalitas dari seluruh kepala deaa, kepala OPD, dan yang lainnya, hal ini tidak akan bisa dicapai.” ujarnya.
Gus Yani juga mengatakan, hasil pajak bumi bangunan itu akan dikembalikan ke masyarakat. Tentunya, lewat berbagai macam program yang dicanangkan pemerintah daerah.
“Hasil pajak sudah mencapai 147 miliar. Dan ini akan kami kembalikan ke masyarakat dalam bentuk program yang akan kita susun. Baik itu Universal Health Coverage (UHC), Bunda Puspa, PKH Inklusif, dan sebagainya.” ujarnya.
Di samping itu, Gus Yani juga mengingatkan para kepala desa, agar dapat mencari dan mengembangkan apa yang menjadi prioritas desa mereka. “Maka para kepala desa ini harus paham betul arah pembangunan. Tentukan apa yang menjadi prioritas di desa. Stop pembangunan yang sifatnya berulang-ulang. Maka dalam menyusun program kedepan harus jelas tujuannya.” tegasnya.
Sebagai informasi, selain 124 desa di Gresik, penghargaan taat pajak ini juga diberikan kepada 21 perusahaan. Yaitu, PT. Suritani Pemuka, PT. Unichemcandi Indonesia, PT. PLN PJB II UP. Gresik, PT. Dayasa Aria Prima, PT. Sumber Mas Indah Plywood, PT. Wilmar Nabati Indonesia, PT. Petrokimia Gresik, PT. Emdeki Utama, Tbk, PT. Platinum Keramics Industri, PT. Smelting (Pelabuhan), PT. Pertamina Pabrik Aspal, PT. Bahagia Steel, PT. Multi Manua Ina/Ester, PT. Kawasan Industri Gresik, PT. Indospring, Tbk II, PT Aplus Pacipic, PT. Surabaya Meka Box, PT. Putera Rackindo Sejahtera, PT. Adya Buana Persada, PT. Semen Indonesia (Persero), Tbk, dan PT. PN Garam.
Penghargaan setahun sekali ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Ketua DPRD Gresik Muhammad Abdul Qodir, jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Gresik Nurul Haromain Ali Akhmad Yani, Ketua DWP Gresik Siti Qomariyah Ahmad Washil, para Asisten, Kepala OPD Gresik, Camat se Kabupaten Gresik, serta Kepala Desa dan Lurah yang menerima penghargaan. (Red)