GRESIK.SabdaNews.com – Warga bersama pemerintah Desa Prambangan Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik berharap kepada anggota DPRD Jatim Hasanuddin bisa membantu optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar bisa menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD). Mengingat, hingga saat ini BUMDes Prambangan sumbangsih terhadap PAD sangat minim.
Pernyataan itu disampaikan Suroso Sekdes Prambangan dihadapan anggota DPRD Jatim asal Dapil Gresik Lamongan saat menggelar reses I tahun 2024 di Balai Desa Prambangan, Selasa (19/11/2024).
“Untuk optimalisasi BUMDes kami sudah berencana membangun gedung serbaguna. Kalau bisa pembangunan gedung tersebut diperjuangkan dibantu Pemprov Jatim,” ujar Suroso.
Turut pula hadir, Kepala Desa Prambangan H Karto bersama perangkat desa lainnya serta puluhan pelaku UMKM yang ada di Desa Prambangan.
Sementara itu Dirut BUMDes Prambangan Marto menambahkan bahwa lahan gedung serbaguna itu sudah jelas gambar dan RAB-nya membutuhkan anggaran sebesar Rp.980 juta.
“Gedung serbaguna itu nantinya akan dikelola BUMDes sehingga bisa mendapatkan PAD dari hasil sewa lapangan maupun sewa gedung untuk hajatan dan pertemuan,” jelasnya.
Selain gedung serba guna, pihaknya juga berencana membangun gapuro makam Desa yang kondisi ya cukup memprihatinkan dan sentra kuliner UMKM di dekat embung Desa yang akan dijadikan wisata Desa.
“Syukur-syukur ini juga bisa diperjuangkan untuk dibantu walaupun prioritas kami adalah gedung serbaguna,” harap Marto.
Masih di tempat yang sama, Zainuri warga Grand Prambangan selaku pelaku UMKM berharap ada suntikan modal usaha dari pemerintah sekaligus difasilitasi menjadi anggota UMKM.
Sebaliknya, Prawira pelaku UMKM Desa Prambangan lainnya berharap bisa dibantu pemasaran agar usaha pembuatan kue bisa berkembang sehingga bisa menambah tenaga kerja.
Menanggapi aspirasi yang masuk, Hasanuddin menjelaskan bahwa tujuan silaturahmi ini sekalian bagian dari kewajiban dari anggota DPRD Jatim untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar bisa menikmati hasil pembangunan yang dilakukan Pemprov Jatim.
“Terima kasih berkat dukungan Pak Kades beserta perangkat dan warga Desa Prambangan pada Pileg kemarin, saya akhirnya bisa terpilih menjadi anggota DPRD Jatim. Sekarang gantian saya yang akan berjuang mewujudkan aspirasi dari bapak ibu sekalian,” kata politikus muda PDI Perjuangan.
Menurut Hasan, bantuan hibah permodalan UMKM bisa diberikan melalui dua cara. Pertama, langsung kepada kelompok pelaku UMKM jika pelaku UMKM sudah memiliki IUB. Kedua bisa melalui kepala desa karena pelaku UMKM belum memiliki IUB.
“Usulan bapak ibu nanti akan saya bawa untuk disinergikan dengan program yang ada di dinas terkait di lingkup Pemprov Jatim. Kalau ada yang bisa disinergikan nanti akan diversifikasi oleh Dinas terkait baru usulan tersebut bisa dibantu Pemprov Jatim,” beber anggota Komisi A DPRD Jatim.
Program hibah dan bantuan dari Pemprov Jatim seperti permodalan UMKM itu, lanjut Hasan berbentuk uang bukan barang. Artinya kalau nanti butuh rombong ya beli sendiri dan dilaporkan berapa harganya.
“Bapak ibu penerima hibah bantuan itu tidak diwajibkan mengangsur tapi hanya membuat laporan (Spj) bahwa bantuan itu sudah diterima dan digunakan untuk apa,” jelas Hasan menjawab pertanyaan ibu ibu yang khawatir harus mengangsur nantinya.
“Kalau untuk pemasaran perorangan, organisasi maupun partai, ya seperti saran Pak Kades, minimal produknya itu dikenalkan dulu. Kalau orang bisa merasakan dan enak, tentu orang akan mencari sendiri apalagi kalau harganya lebih murah,” kelakar politikus humoris ini.
Pria asli Bawean ini juga berjanji akan memperjuangkan BUMDes Prambangan bisa memiliki unit usaha yang profit sehingga bisa membantu pemasukan bagi PAD desa Prambangan.
“Diajukan saja berapa kebutuhan membangun gedung serbaguna itu. InsyaAllah akan saya perjuangkan karena program tersebut bisa disinergikan dengan program dinas yang ada di lingkup Pemprov Jatim,” jelas Hasanuddin.
Ia juga berharap masyarakat dan Pemdes Prambangan bersabar karena pengajuan hibah dan bantuan itu baru bisa diajukan pada APBD 2026. Mengingat, untuk tahun 2025 sudah tidak bisa karena pengajuan harus diajukan setahun sebelumnya dan dimasukkan SIPD.
H Karto Kades Prambangan Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik mengaku bersyukur karena sekarang ini memiliki seorang wakil rakyat yang bisa memperjuangkan aspirasi warga desa Prambangan.
“Mudah mudahan Pak Hasanuddin senantiasa diberikan kesehatan sehingga bisa amanah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkas pria humoris ini. (pun)