BANGKALAN.SabdaNews.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan komitmennya untuk mendorong para pelaku usaha menengah menjadi lebih maju.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk mendukung para pengusaha yang termasuk dalam kategori menengah.
“Sebab, para pengusaha menengah ini memiliki peran penting sebagai bagian dari pilar perekonomian,” kata Emil Dardak usai menghadiri acara Buka Puasa Bersama Asosiasi CEO Mastermind Indonesia (ACMI) Koordinator Wilayah Jawa Timur 2025 yang diselenggarakan di MPIX by the Basecamp Cafe, Manggisan, Kec. Burneh, Kab. Bangkalan, Selasa (11/3/2025).
“Pemerintah hadir untuk semua, bukan hanya untuk pelaku usaha mikronya, bukan hanya pelaku usaha besar, termasuk pelaku usaha yang berada di tengah,” imbuhnya.
Wagub Emil mengatakan, pelaku usaha merupakan pilar yang imur berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pemerataan ekonomi. Posisi pengusaha menengah yang berada di level kedua, setelah pengusaha besar tidak bisa begitu saja diabaikan.
“Ini pilar yang harus kita perhatikan keberlangsungan usahanya,” tegasnya.
Oleh sebab itu pemerintah perlu menaruh perhatian pada para pengusaha menengah ini. Emil menjelaskan perhatian dalam hal ini memiliki arti bahwa pemerintah juga mendukung agar semua pengusaha termasuk yang menengah ini juga bisa mengembangkan usahanya lebih besar lagi.
“Yang di tengah inilah yang justru sebenarnya menciptakan lapangan kerja, masih mendorong pemerataan ekonomi dan perlu perhatian dari kita,” ucapnya.
Wagub Emil pun menyampaikan sebagai bentuk dorongan yang dapat dilakukan antara lain dengan mempermudah izin usaha, memberikan kepastian nilai pajak yang tidak membuat pengusaha merasa khawatir, menyiapkan infrastruktur, serta menjaga kondisi tetap stabil dan kondusif.
“Tentu perlu kita buka ruang dialog, kalau ada yang kesulitan bisa menjangkau pemerintah kita bisa buat forum,” jelasnya.
Di sisi lain, acara yang digagas oleh ACMI ini mengusung tema Buka Bersama Menuju Jatim Emas juga mendapat apresiasi dari Wagub Emil. Pasalnya selain kekompakan, ACMI juga memiliki batasan yang tegas bagi siapa yang ingin bergabung di dalamnya yaitu berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Artinya para pengusaha menengah ini merupakan pengusaha yang tidak lagi menikmati pajak final UMKM, tidak menikmati pembiayaan murah bagi UMKM. Namun demikian, mereka berani untuk menjadi usaha yang maju dan banyak mempekerjakan orang, modern, serta berdaya saing.
“Ini organisasi yang luar biasa punya syarat yang bergabung sudah harus berstatus pengusaha kena pajak artinya Sudah berani mendeclare omsetnya diatas 4,8 Milyar,” pungkasnya. (tis)