Viral Video Perseteruan Tarif Parkir Bus Rp. 150 Ribu, Kadishub Gresik: Kenaikan Tarif Sudah Setahun Kok Baru Protes Sekarang

by Redaksi

GRESIK, SabdaNews.com-  Viral sebuah video di media sosial facebook yang memperlihatkan seorang petugas parkir di terminal wisata religi makam Sunan Maulana Malik Ibrahim di Kelurahan Lumpur, Kabupaten Gresik diduga tengah berseteru dengan peziarah dan sopir bus.

Video yang diberi deskripsi “juru parkir tagih parkir peziarah di Gresik Rp. 150 ribu per bus” diposting di grup Gresik Sumpek. Video itu mendapatkan ratusan reaksi dan komentar negatif dari netizen.

Diduga perseteruan itu soal tarif parkir bus yang dianggap mahal sehingga memantik emosi peziarah dan sopir bus. Dalam video, terdengar seorang perempuan yang merekam kejadian tersebut dengan pria berambut gondrong melakukan protes terhadap petugas parkir.

Peziarah perempuan memarahi petugas parkir karena menganggap tarif parkir Rp. 150 ribu untuk per bus terlalu mahal dan membuatnya shock. Sedangkan Pria berambut gondrong yang diduga sopir bus juga turut memprotes.

Tampak dalam video, meski petugas parkir yang bernama Arif dimarahi, Arif berusaha menjelaskan jika tarif yang diganggap mahal sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Sementara dirinya hanya menjalankan tugas.

Bahkan, Arif merasa tak terima saat ia terus menerus dimarahi oleh perempuan dan pria berambut gondrong tersebut. Sehingga Arif terpancing emosi dan mempersilahkan keduanya untuk protes ke Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik.

Kasi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Perparkiran Dishub Gresik, Masyhur Arif saat dikonfirmasi membenarkan kejadian perseteruan dalam video. Masyhur Arif mengungkap, perempuan yang marah merupakan koordinator peziarah asal Pulau Bali.

“Bukan peziarah, tapi perempuan itu Koordinator peziarah. Dan pria berambut gondrong yang turut memprotes bukan sopir bus, tapi warga sekitar yang selama ini membantu peziarah,”kata Masyhur Arif, Selasa (24/12/2024).

Dijelaskan pria berkepala plontos yang sekaligus menjabat Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Wilayah Kota (PPPWK) Dishub Gresik, jika selama ini tidak ada crew dan sopir bus yang protes lantaran di terminal sudah terpampang jelas soal tarif parkir.

“Soal tarif parkir yang diprotes, kan di situ jelas ada tulisan yang tertempel di dinding kantor dan juga di banner terpasang jelas terkait tarif. Yang lucu lagi itu pria rambut gondrong selama ini bantu bus peziarah, kan dia sudah tarifnya kok ya ikut protes,”ucap Masyhur Arif.

Mengetahui adanya video perseteruan tarif parkir di terminal Lumpur, Kepala Dishub Kabupaten Gresik, Khusaini juga mengaku kaget. Saat dikonfirmasi, Khusaini heran melihat koordinator peziarah marah-marah sambil merekam untuk menyudutkan Arif jukir.

“Ceritanya sebelum kejadian itu direkam, koordinator peziarah sudah dijelaskan perihal tarifnya dan mengaku tidak ada masalah lalu dia keluar. Tapi selang beberapa menit perempuan itu tiba-tiba balik lagi bersama pria berambut gondrong, dia merekam dan marah-marah,”ungkap Khusaini.

Dikatakan Khusaini, sebelumnya ia heran melihat kejadian dalam video. Sebab, tarif parkir yang dipersoalkan sudah berlangsung sejak tahun 2023 lalu. Merasa janggal dengan kejadian itu, Kadishub melakukan pengecekkan terhadap koordinator peziarah tersebut.

“Kan heran juga saya mas, ini tarif Rp. 150 ribu sudah berlaku selama setahun, bus yang lain sudah pada tahu sejak tahun lalu, kok tiba-tiba ada yang protes marah-marah dan mencoba memviralkan? Setelah saya telusuri ternyata dia dari luar pulau jawa dan belum pernah ke sini makanya dia kaget,”bebernya.

Atas kejadian itu, Khusaini mengimbau kepada seluruh koordinator atau panitia peziarah agar melakukan survei terlebih dahulu terkait tarif parkir di semua wisata religi yang hendak dijadikan destinasi atau tempat tujuan peziarah.

“Ada baiknya survei dulu, biar tidak sampai terulang lagi kejadian kayak gini. Karena tarif parkir di makam Wali Songo lainnya ada juga yang naik, seperti di Sunan Drajat Lamongan, itu naik. Nanti gak survei, tiba-tiba ke sana kaget lihat tarif, marah lagi, protes lagi,”tuturnya.

Ditambahkan Khusaini, Arif petugas parkir yang dimarahi itu tidak bersalah. Karena Arif hanya menjalankan tugas dan apa yang dilakukan Arif sudah benar sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Hal ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Gresik nomor 55 Tahun 2023 tentang penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir wilayah kawasan wisata Sunan Giri dan Maulana Malik Ibrahim.  “Sesuai Perbup nomor 55 Tahun 2023 ya jenis kendaraan bus, truk, atau sejenisnya (R6) dikenakan tarif Rp. 150 ribu rupiah untuk sekali parkir di kawasan tersebut,”tambah Khusaini. (Gus/Red)

You may also like

Leave a Comment