SabdaNews.com – Urusan Wajib menjadi alasan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menghambur-hamburkan anggaran. Hal tersebut terungkap dalam proyeksi usulan Rancangan APBD Jatim tahun 2025 di bidang pendidikan dan kesehatan yang baru-baru ini disampaikan oleh Pj Gubernur Adhy Karyono dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur 24 Oktober 2024 lalu.
Dalam Nota Keuangan tersebut urusan wajib bidang pendidikan melalui Dinas Pendidikan Jawa Timur dialokasikan Rp8.760.015.672.000. Angka ini juga termasuk anggaran untuk 39 SMK yang mengelola BLUD.
Angka fantastis dan mengagetkan muncul di anggaran bidang kesehatan. Total alokasi untuk urusan kesehatan ini mencapai Rp5,35 Triliun. Dengan rincian Dinas Kesehatan Rp 527.086.437.000 dan 14 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Yang menarik, ada 2 RSUD yang mendapat alokasi anggaran lebih dari 1 Triliun. Yakni RSUD Dr Soetomo sebesar Rp1,64 Triliun dan RSUD Dr Saiful Anwar Malang sebesar Rp1,18 Triliun. Sayangnya, bukan untuk pengobatan gratis, dan tidak ada penjelasan yang detail dan transparan terkait peruntukan anggaran sebesar itu.
Dalam Nota Keuangan Gubernur hanya dijelaskan Kebijakan Belanja Daerah pada R-APBD 2025 diarahkan pada belanja wajib. Anggaran wajib diklaim Gubernur untuk memenuhi alkasi anggaran sesuai amanat Undang-Undang. Meski itu hanya untuk mandatory spending fungsi pendidikan minimal 20% dari total Belanja Daerah dan Infrastruktur sebesar Rp 40%.
“Kemudian belanja gaji dan Tunjangan ASN paling sedikit 0,3% dari total belanja daerah dan Tunjangan Guru sebesar 30% dari Belanja Daerah,” urai Adhy Karyono Pj Gubernur Jatim dalam nota yang disampaikan pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, tema APBD TA 2025 adalah Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Hal itu diwujudkan melalui arah kebijakan prioritas pembangunan antara lain Pertama, Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM); Kedua , Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Ketiga, Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri. Saat ini usulan tersebut sedang digodok oleh DPRD Jatim untuk disahkan pada 18 November mendatang. (pun)
Berikut rincian Belanja OPD Urusan Wajib dalam R-APBD 2025
1. Dinas Pendidikan Rp 8.760.015.672.000
2. Dinas Kesehatan Rp 527.086.437.000
3. RSUD Dr Setomo Rp 1.645.742.360.000
4. RSUD Dr. Saiful Anwar Malang Rp 1.185.418.507.000
5. RSUD Dr. Soedono Madiun Rp 401.211.853.000
6. RSUD Haji Surabaya sebesar Rp 401.759.127.000
7. RS Jiwa Menur Surabaya Rp. 137.129.184.000
8. RSUD Karsa Husada Batu Rp 206.406.823.000
9. RS Paru Jember Rp. 103.924.925.000
10. RSUD Dungus Rp 61.148.335.000
11. RSUD Daha Husada Rp. 63.633.570.000
12. RSUD Sumberglagah Rp 124.369.181.000
13. RS Mata Masyarakat Jawa Timur Rp. 104.710.014.000
14. RSUD Husada Prima Rp. 119.654.684.000
15. RSUD Mohammad Noer PamekasanRp. 179.818.592.000
16. RS Paru Manguharjo Madiun Rp. 46.803.964.000
17. UPT PKM Murnajati Rp. 41.221.629.000.