GRESIK, SabdaNews.com– Gresik memiliki potensi yang besar dan memerlukan sinergi semua pihak dalam pemanfaatan potensi yang ada. Hal ini disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dalam sambutannya di kegiatan peresmian kompleks rumah dinas dan musholah Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) Gresik, serta rumah rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya (Napza) Kejari Gresik dan Pemkab Gresik, Selasa (24/02/2023).
Sinergi ini, menurut Bupati Yani saat ini sudah berjalan apik dengan semua pihak, utamanya dengan Kejari Gresik. Sepanjang tahun 2022 lalu, Pemkab Gresik bersama dengan Kejari Gresik bersinergi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gresik.
“Lewat SK Satgas Peningkatan PAD di Kabupaten Gresik, Pemkab Gresik bersama dengan Kejari Gresik bekerja sama dalam peningkatan PAD. Hasilnya, kurang lebih 103 miliar rupiah dari sektor PBB dan BPHTB berhasil masuk dalam kas Pemkab Gresik. Strategi ini, kami harapkan bisa terus terjalin,” ungkap Bupati Yani.
Selain dalam hal PAD, Pemkab Gresik bersama dengan kejaksaan juga bersinergi dalam upaya penanggulangan narkotika. Sinergi ini nyata terlihat dalam wujud rumah rehabilitasi Napza. Rumah Rehabilitasi Napza yang berada di kompleks RSUD Ibnu Sina ini, direncanakan akan memberikan layanan mulai dari pemeriksaan fisik, layanan laboratorium, hingga terapi bagi pasien.
“Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gresik ini cukup tinggi dari tahun ke tahun. Ini tidak lepas dari luasnya wilayah dan lokasi Kabupaten Gresik yang berbatasan dengan kota besar. Ini menyebabkan pergerakan masyarakatnya menjadi sangat dinamis,” ujar Bupati Yani.
Hal serupa juga disampikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati. Kajari mengatakan bahwa kasus narkotika menjadi perhatian khusus lantaran angkanya yang cukup tinggi di Kabupaten Gresik.
“Narkotika ini memang sesuatu yang memang harus kita upayakan bagaimana untuk bisa dicegah. Ini karena narkotika sering menjadi awal dimulainya berbagai kasus kriminal lainnya,” terang Kajati Mia Amiati.
Lebih lanjut, Kajati juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan sinergi yang terjalin antara Pemkab Gresik dengan kejaksaan. Dengan kondisi tersebut, Kajati yakin akan mudah terwujud situasi yang aman, nyaman, dan kondusif. “Dengan dilengkapinya sarana dan prasarana ini, semoga bisa makin mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.
Berdiri pada lahan seluas 3.645 M² di wilayah Kecamatan Cerme, kompleks rumah dinas kejaksaan yang diresmikan hari ini merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Gresik kepada Kejari Gresik. Disamping itu, rumah rehabilitasi yang diresmikan hari ini, merupakan rumah rehabilitasi ke-22 yang ada dalam wilayah hukum Kejati Jawa Timur. Kedepan, rumah rehabilitasi napza ini nantinya diupayakan memberikan pengobatan tahap I dan II bebas biaya alias gratis khusus bagi warga Gresik.
Selepas arahan dan peresmian berupa penandatanganan prasasti, Bupati Yani bersama Kajati Jatim Mia Amiati tampak meninjau bangunan dan fasilitas kompleks Rumdin Kejari Gresik. Bersama rombongan, tampak Kajari Gresik Muhamad Hamdan bersama para asisten di lingkungan Kejati Jatim, Kepala ATR/BPN Gresik Asep Heri, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik.(Red)