Studi Banding Bersama Komisi D, Dinas PU SDA Jatim Akan Adopsi Pengelolaan Sampah Sungai di Bali

by Redaksi

BALI.SabdaNews.com – Dinas PU Sumber Daya Air (PU-SDA) Provinsi Jawa Timur ingin mengadopsi pola pengelolaan sampah sungai yang ada di Bali. Dimana sampah sebelum masuk ke laut akan dikelola terlebih dahulu, sehingga sungai di Bali menjadi bersih.

Pernyataan itu disampaikan Kabid Irigasi Dinas PU SDA Provinsi Jatim, Fauzy Nasruddin usai mengikuti hearing dengan DPRD dan Dinas PU Provinsi Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali dalam rangkaian kunjungan kerja (kunker) bersama Komisi D DPRD Provinsi Jatim, Kamis (4/8/2023) kemarin.

“Jadi kami sangat terkesan tentang bagaimana mereka punya pilot project menata sempadan. Di tengah pasar, sempadan dibuat bagus, di Pasar Badung. Dan yang kedua mereka mengelola sampai sungai,” kata Fauzy Nasruddin.

Lebih jauh Fauzi menjelaskan bahwa Pemprov Bali membangun waduk di dekat muara sungai. Waduk tersebut berfungsi untuk mengelola atau mencegah sampai menuju ke laut.

“Di dekat muara dibangun waduk, ada tempat fasilitas untuk mengambil sampah sungai. Jadi sebelum masuk ke laut, sampahnya diambil, jadi sungainya menjadi bersih,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa saat ini Pemprov Jatim tengah berkomunikasi dengan Belanda terkait rencana pilot project pengelolaan sampah sungai. Setidaknya akan ada beberapa sungai di Jatim yang akan dijadikan pilot project tersebut.

“Kebanyakan sungai yang melintasi tengah kota walaupun kota kecil, semisal Probolinggo, Pasuruan. Jadi yang ada muara sungai dan layak untuk dijadikan mengelola atau mencegat sampah sungai,” ucap Fauzi.

Selain pengelolaan sungai, Fauzi menyebut, bahwa dukungan masyarakat Bali dalam pembangunan infrastruktur pemerintah, juga tak luput menjadi perhatiannya. Bagaimana masyarakat Bali tak hanya bersinergi dengan alam tetapi juga soal infrastruktur pembangunan.

“Bali menarik, alam, manusia sinergi dengan pembangunan, mereka ada kearifan lokal. Kalau dari kami (Jawa Timur) tentu lebih ke pendekatan. Kalau pendekatan ke masyarakat, tentu juga koordinasinya dengan konstituen (legislatif),” terangnya.

Ia lantas mencontohkan salah satu langkah pendekatan yang telah dilakukan bersama legislatif kepada masyarakat. Misalnya, terhadap sekitar 500 KK di wilayah Keputih, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Ratusan warga di sana, sebelumnya mengalami kesulitan mendapatkan air bersih PDAM. Hal itu dikarenakan sudah bertahun-tahun mereka tinggal dan menempati lahan milik negara.

“Jadi kami proses untuk retribusi perizinan pemanfaatan lahan. Dengan memegang rekom dari kami, mereka mengakui bahwa lahan itu punya negara, tapi nantinya mereka dapat akses PDAM. Jadi di Jatim kami tidak bisa meninggalkan teman-teman legislatif,” pungkas Fauzi. (tis)

You may also like

Leave a Comment