Home PEMERINTAHANSri Untari : Pemprov Jatim Lampaui Target Nasional dalam Evaluasi BPK

Sri Untari : Pemprov Jatim Lampaui Target Nasional dalam Evaluasi BPK

by Redaksi
logo Sabdanews oke

SabdaNews.com – Pemprov Jatim berhasil mencatat prestasi gemilang dalam menjalankan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga mendapatkan ini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bahkan dalam evaluasi terbaru, Pemprov Jatim juga berhasil mencapai 82,24 persen, melampaui target nasional sebesar 75 persen perihal Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari tahun 2005 sampai Desember 2023.

Apresiasi itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Jatim, Dr Sri Untari Bisowarno, MAp. Menurutnya keberhasilan ini perlu disambut dengan respons positif dari berbagai pihak termasuk DPRD Jatim selaku unsur pemerintah daerah.

Perempuan yang juga sekretaris DPD PDIP Jatim itu menggarisbawahi komitmen para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas dengan penuh ketaatan terhadap ketentuan pemerintah.

“Ini suatu prestasi yang bagus dari para Kepala OPD dalam melaksanakan ketaatan kepada pemerintah,” ujar Sri Untari Bisowarno saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).

“Ini adalah hal baik dan akan kita lanjutkan sehingga pemprov Jatim bisa menjadi pelopor dalam hal melaksanakan tindaklanjut evaluasi BPK,” imbuh politikus asal Malang ini.

Lebih jauh Sri Untari juga menekankan pentingnya untuk segera menindaklanjuti 5 rekomendasi yang telah dicatat oleh BPK, dengan harapan mencapai 100 persen implementasi di masa mendatang.

Hal ini diyakini, Sri Untari akan membawa Pemprov Jatim menuju standar administratif yang lebih baik, terutama dalam hal laporan keuangan pemerintah daerah sehingga  mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Jadi kita bisa menjemput pemerintahan Jatim kedepan dengan komposisi secara administratif laporan keuangannya bisa dinilai sangat baik. Dinilai dengan baik karena WTP semacam ini, saya kira unsur-unsurnya semua terpenuhi itu menjadi bagian dari peristiwa yang bisa kita apresiasi bersama-sama,” jelasnya.

Para Kepala OPD pun diingatkan Sri Untari untuk memprioritaskan pelaksanaan rekomendasi BPK, guna mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi keuangan di Jatim.

Sebelumnya, BPK mengingatkan Pemprov Jatim untuk menuntaskan seluruh rekomendasinya terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 tepat waktu.

Hal itu disampaikan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam sambutannya usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD dan Gubernur Jatim pada rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Kamis (2/5) kemarin.

“Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ungkapnya.

Ahmadi membeberkan ada 5 rekomendasi BPK, pertama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) perlu meningkatkan pemahaman standar akuntansi pemerintahan atas pengakuan beban bantuan sosial.

“Kedua, Kepala SKPD untuk lebih teliti dalam melakukan penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dan daftar pelaksanaan anggaran (DPA)/Daftar Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Rekomendasi ketiga, lanjut Ahmadi, Kepala SKPD terkait memproses kelebihan pembayaran belanja hibah atas pekerjaan yang tidak dilaksanakan dan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 1.185.706.834,00 sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah.

“Keempat yakni, inspektur supaya melakukan tinjauan lapangan kepada penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban sampai dengan batas waktu yang ditetapkan pada surat peringatan kedua guna mengambil tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Kelima, tambah Ahmadi, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Alam (ESDM) untuk melakukan penagihan kekurangan penempatan jaminan untuk kegiatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang sebesar Rp 7.536.000.000,00 kepada masing-masing pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

“Capaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan ukuran krusial terutama untuk meningkatkan dampak pemeriksaan. Oleh karena itu, BPK memberikan perhatian khusus terhadap kemajuan tindaklanjut hasil pemeriksaan. Dan Kepala perwakilan BPK Jatim juga telah proaktif untuk mendorong penyelesaian tindaklanjut,” pungkas Ahmadi. (pun)

You may also like

Leave a Comment